Anak Anggota DPRD Pagar Alam Dilaporkan

2 Anak Anggota DPRD Pagar Alam Dilaporkan ke Polisi karena Aniaya Teman, Posting Aksinya di IG

Lima wanita muda yang dua diantaranya adalah anak anggota DPRD Pagar Alam dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas pengeroyokan, Sabtu (3/5/2025).

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
LAPOR POLISI -- Kerren Julinda (19) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Sabtu (3/5/2025). Kerren melaporkan lima temannya yang dua diantaranya adalah anak anggota DPRD Pagar Alam atas tindak penganiayaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Empat wanita muda yang dua diantaranya adalah anak anggota DPRD Pagar Alam dilaporkan ke Polrestabes Palembang atas tindak pengeroyokan, Sabtu (3/5/2025). 

Laporan itu dibuat oleh Kerren Julinda (19 tahun), mahasiswi asal Pagar Alam yang kini tinggal di salah satu indekos di Palembang. 

Kata korban, aksi pengeroyokan itu ia alami di kamar kosnya yang didatangi oleh empat terlapor. 

Bahkan, terlapor memposting perbuatan mereka menganiaya korban di media sosial (Medsos) instagram. 

Kepada petugas piket, korban melaporkan empat temannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang atas tindak penganiayaan.

"Saya datang mau laporkan inisial S, T, E, dkk, karena sudah mengeroyok saya saat berada di kamar indekos. S dan T adalah anak anggota DPRD Pagar Alam," katanya saat ditemui setelah membuat laporan. 

"Saya merasa terancam karena para terlapor telah memposting video, di mana mereka ingin melakukan penganiayaan part selanjutnya," bebernya. 

Korban menuturkan peristiwa tersebut berawal dari ketidaksenangan terlapor, karena korban sudah membicarakan tentang hubungan terlapor dan pacarnya.

"Awalnya memang saya ada membicarakan terlapor S dan pacarnya dengan teman saya T. Tapi ternyata apa yang saya katakan itu sampai ke telinga S. Saya sudah sempat meminta maaf, tapi tidak diterima," jelasnya

Kemudian, Karena tidak terima, terlapor S, T, E, CS mendatangi kamar indekos korban yang berada di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I, Palembang. 

"Nah pada Jumat (2/5/2025), sekitar pukul 19.50, terlapor dan teman temannya yang lain datang ke kamar indekos, karena kebetulan tidak dikunci mereka langsung masuk dan marah-marah," katanya. 

Saat itulah, korban hanya diam saja karena merasa salah.

Namun terlapor malah semakin menjadi-jadi dan langsung menampar muka korban. 

"Saya cuma diam saat dia marah, karena memang saya salah, tapi terlapor S malah menampar muka saya lalu mendorong kening saya dengan telunjuknya, "ungkapnya. 

Selanjutnya, korban duduk di tempat tidur ingin mengambil Handphone, tapi malah diambil oleh terlapor, dan sambil emosi masih menunjuk-nunjuk muka korban. 

"Saya sempat kesal, dan membalas untuk membela diri, tapi justru teman-temannya yang lain ikut memukuli saya, ada yang menjambak, mencakar, menduduki badan saya sampai tidak bisa berontak,"katanya. 

Bahkan parahnya lagi, korban mengaku kepalanya sempat dibenturkan ke dinding kamar indekos.

"Sambil menjambak rambut, terlapor juga membenturkan kepala saya ke dinding beberapa kali," tutupnya. 

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar di dahi dan hidung, kemudian tangan kanan dan kiri mengalami lecet, serta bibir atas dan bawah memar.

"Saya berharap laporan saya cepat diproses, sebab terlapor juga sudah mengatakan melalui medsos akan melakukan penganiayaan selanjutnya, " Harapnya. 

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan melalui Kepala SPKT melalui Panit III, Ipda Yudi mengatakan Laporan korban sudah diterima petugas piket dan akan di teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Laporan akan segera kami kirim ke Unit bersangkutan untuk segera ditindaklanjuti, " Tutupnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved