Wali Murid Ganti Meja Sekolah di Banten

Wali Murid SD di Lebak Diminta Kepala Sekolah Ganti Meja & Kursi Rp400 Ribu Diduga Dirusak Anak

Dia mengaku menyayangkan sikap pihak sekolah yang menuding putrinya melakukan pengerusakan.

Editor: Weni Wahyuny
Dok/Pribadi/Tribun Banten
ORANG TUA MURID GANTI RUGI KURSI SEKOLAH - Arta Grace, orang tua murid saat membawa kursi ke Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak gegara anaknya dituding rusak meja dan kursi sekolah, Senin, (28/4/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Arta Grace, seorang wali murid di sekolah dasar negeri (SDN) 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku diminta ganti rugi meja dan kursi sekolah usai sang anak dituding merusak meja dan kursi sekolah.

Arta terpaksa mengeluarkan uang Rp400 ribu untuk mengganti meja dan kursi tersebut.

Tak hanya itu, ia bahkan menggotong sendiri meja dan kursi tersebut dari rumahnya ke sekolah.

Dia mengeluhkan hal tersebut lantaran uang ganti rugi tersebut bagi Arta bisa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Saya gotong meja dan kursinya dari rumah. Uang segitu bagi saya sangat banyak, cukup buat beli beras sekarang," katanya saat dikonfirmasi pada Senin (28/4/2025).

Dia mengaku menyayangkan sikap pihak sekolah yang menuding putrinya melakukan pengerusakan.

Padahal, menurut dia, kondisi meja dan kursi itu sudah tidak layak pakai sejak sebelum ditempati anaknya.

"Fasilitas sekolah rusak, tapi yang mengganti orang tua siswa. Padahal, memang sudah rusak dari lama. Memang aturannya seperti itu ya?" ujar Arta.

Dia menambahkan permintaan ganti rugi itu disampaikan kepala sekolah melalui grup WhatsApp yang berisi beberapa guru sebagai dewan sekolah dan wali murid.

"Kepala sekolah meminta mengganti meja dan kursi yang rusak, lewat grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan wali murid," ujarnya. 

Arta mengatakan wali murid yang lain sempat hendak membantu patungan untuk membeli meja dan kursi baru, tetapi ia menolak bantuan tersebut.

Wali kelas tak tahu menahu

Wali Kelas 4 SDN 2 Pasir Tangil, Joharnesa, mengaku tidak mengetahui soal permintaan ganti rugi yang dilakukan oleh kepala sekolah.

Sebab, percakapan itu hanya terjadi di grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan wali murid tersebut.

Namun, dia membenarkan bahwa meja dan kursi tersebut memang dirusak oleh para murid.

Sumber: Kompas
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved