Berita Selebriti

Paula Verhoeven Ajukan Banding usai Resmi Cerai dari Baim Wong

"Bahwa hari ini, 28 April 2025 tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,"

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PAULA VERHOEVEN - Paula Verhoeven di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Terbaru, Paula Verhoeven mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Baim Wong. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Paula Verhoeven resmi cerai dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025 lalu.

Hampir 2 minggu putusan cerai, Paula mengajukan banding atas perceraiannya di Pengadilan Agama Jaksel pada Senin (28/4/2025).

Informasi itu didapatkan dari kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan.

"Bahwa hari ini (Senin), 28 April 2025 tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Alvon. 

Kendati demikian Alvon belum membeberkan poin keberatan atau alasan banding tersebut. 

Yang pasti, Akta Pernyataan Banding elektronik sudah diterima oleh Alvon sehingga berarti banding sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Dinyatakan berselingkuh 

Usai sidang putusan, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, membeberkan seluruh isi putusan cerai dari majelis hakim. 

Sempat terungkap bahwa Paula disebut istri yang nusyuz (durhaka). 

Kemudian disebutkan juga bahwa Paula terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS lewat fakta-fakta persidangan. 

"Berkaitan dengan adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Humas PA Jakarta Selatan, Suryana. 

Sedangkan menurut pengacara kondang Hotman Paris, Suryana tak seharusnya menyampaikan detail isi putusan ke publik karena belum berkekuatan hukum tetap. 

Baca juga: Sayang, Jangan Reaksi Memelas Paula Verhoeven saat Baim Wong Jatuhkan Talak 3, Menangis Memohon

Hak asuh dan nafkah 

Baim juga mendapatkan hak asuh atas dua anak laki-laki dari pernikahannya dengan Paula. 

Lalu, karena dianggap berselingkuh maka majelis hakim memutuskan bahwa Paula tak berhak atas nafkah madhiyah dan nafkah iddah sesuai hukum Islam. 

Baca juga: Baim Wong Temukan Chat Romantis Paula Verhoeven dan Niko Surya, Rekaman Viral di Media Sosial

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved