Seputar Islam

Menuntut Ilmu itu Wajib, Arti Hadits Tholabul Ilmi Faridhotun ala Kulli Muslimin dan Penjelasannya

Dari hadits di atas, Rasulullah mewajibkan setiap laki laki (muslim) dan perempuan (muslimat) untuk belajar  terutama ilmu agama.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
BELAJAR ITU WAJIB -- Ilustrasi tentang menuntut Ilmu itu Wajib, Arti dari Hadits Tholabul Ilmi Faridhotun ala Kulli Muslimin wa muslimatin. 

TRIBUNSUMSEL.COM ---Menuntut ilmu itu wajib. Kutipan ini adalah berasal dari hadits Nabi Muhammad SAW.

Tulisan Arabnya:


طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Tholabul Ilmi Faridhotu ala Kulli Muslimin 

Artinya 
“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap Muslim” (HR. Ibnu Majah no. 224, dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Al Albani dalam Shahiih al-Jaami’ish Shaghiir no. 3913). 

Redaksi hadits yang lebih lengkap adalah sebagai berikut

“Tholabul Ilmi Faridhotun ala kulli muslimin wal muslimat.”

Artinya : “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimat”

Jelas bahwa pendidikan adalah hal yang mendasar dalam Islam. 

Dari hadits di atas, Rasulullah mewajibkan setiap laki laki (muslim) dan perempuan (muslimat) untuk belajar  terutama ilmu agama. Belajar ilmu pengetahuan, belajar ilmu yang bermanfaat.

Maka tak heran di Indonesia, dikenal wajib belajar minimal 9 tahun bagi anak-anak. Jangan ada lagi anak-anak yang tidak bisa sekolah karena tidak ada biaya. 

Tidak boleh ada orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya karena menuntut anaknya bekerja membantu orang tua.

Belajar/menuntut ilmu adalah hak azasi manusia.  Belajar bisa kapanpun, usia dini hingga lanjut usia, belajar tanpa batas waktu.

Belajar adalah sifat alamiah manusia yang perlu terus diasah dan dikembangkan.

Berikut adalah hadits hadits lainnya agar kita semua semangat untuk belajar. 
Kata Nabi, ada banyak reward bagi yang tak henti-henti mencari ilmu yang bermanfaat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved