Mata Lokad Desa

Koperasi Desa Merah Putih Suka Maju PALI Resmi Dibentuk, Siap Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa

Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumsel membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Suka Maju.

SRIPOKU/Apriansyah Iskandar
KOPDES SUKA MAJU PALI -- Pemerintah Desa Suka Maju menggelar Musdesus membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Senin (28/4/2025) kemarin. Dengan terbentuknya Kopdes ini, Desa Suka Maju siap mendukung kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto, untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Sumsel membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Suka Maju.

Dibentuknya Kopdes ini adalah bagian wujud mendukung kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto, untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

Kepala Desa Suka Maju Rudini mengatakan, Pemerintah Desa Suka Maju telah menyelesaikan tahap awal pembentukan Kopdes Merah Putih melalui musyawarah desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Kantor Desa pada Senin (28/4/2025) kemarin.

Di mana kebijakan pembentukan Kopdes Merah Putih ini, tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menurut Rudini melalui musyawarah di tingkat desa itu, menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi potensi, peluang, tantangan, dan hambatan dalam pembentukan koperasi.

Serta bertujuan agar terbentuknya kopdes yang tangguh, mandiri, dan mampu mengakomodasi aspirasi masyarakat desa menuju kemajuan ekonomi.

"Dalam Musdessus yang kita gelar Senin kemarin, kita membahas mulai dari pendirian Koperasi, pembentukan pengurus, pembentukan pengawas dan penyepakatan domilisi kopdes, dan hasilnya telah kita sepakati bersama melalui musyawarah desa," kata Rudini dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Adapun untuk pendirian koperasi, Rudini mengatakan, melalui musyawarah tersebut, disepakati pendirian koperasi dengan diberi nama Kopdes Merah Putih Suka Maju.

Melaui musyawarah itu juga telah disepakati terbentuknya pengurus Kopdes Merah Putih Suka Maju, berjumlah 5 orang pengurus dengan memperhatikan keterwakilan perempuan.

Di mana strukturnya terdiri dari Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Anggota, Sekretaris dan Bendahara.

Selain itu, Kopdes Merah Putih Suka Maju ini memiliki Pengawas berjumlah juga 3 orang pengawas, yang diketuai oleh Kepala Desa selaku ex-officio Kopdes.

"Mulai dari penetapan jenis koperasi, struktur kepengurusan, hingga arah usaha koperasi nantinya yang kesemuanya harus dilandasi dengan semangat keterbukaan dan partisipasi aktif, serta kegotong-royongan warga," ujarnya.

Rudini juga mengatakan, ada beberapa jenis gerai usaha yang akan diterapkan dalam mendukung Kopdes Merah Putih berdasarkan intruksi Pemerintah diantaranya gerai sembako, gerai obat murah (Apotek Desa), gerai Klinik Desa, gerai Kantor Koperasi, gerai unit simpan pinjam, serta gerai pergudangan dan logistik.

"Selain itu, ada kegiatan usaha lain sesuai penugasan pemerintah, kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat Desa," terangnya.

Dengan telah terbentuknya Kopdes Merah Putih Suka Maju ini, Rudini berharap Kopdes ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dengan mempermudah akses perekonomian, penyediaan sembako, pupuk, gas dan sebagai tempat untuk menyalur kan hasil panen.

Selain itu, dapat tersedianya lapangan pekerjaan baru, terutama bagi generasi muda yang telah tamat sekolah.

"Kami juga berharap melalui Kopdes ini dapat memenuhi akses kesehatan bagi masyarakat dan juga menyediakan kredit murah sehingga terhindar dari pinjol, rentenir dan pinjaman berbunga besar," ungkapnya.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, Raden Abdur Rohman, mengatakan bahwa saat ini di Kabupaten PALI sudah ada lebih dari 14 Desa yang membahas pembentukan struktur Koperasi Merah Putih

Langka ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian sosialisasi Koperasi Merah Putih yang sudah digelar sebelumnya di seluruh wilayah Kabupaten PALI.

"Kita gerak cepat membentuk tujuh tim, pelaksanaan Musdessus, sehingga sudah 14 desa yang selesai membahas pembentukan struktur Koperasi Merah Putih," kata Raden Abdurrohman, yang akrab disapa Rohman.

Lebih jauh, Rohman menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih bukan sekadar koperasi biasa, melainkan dirancang menjadi pusat ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan.

Kopdes ini diharapkan menjadi benteng ekonomi rakyat dengan memberantas praktik tengkulak, rentenir, hingga pinjaman online ilegal.

Selain itu, koperasi ini juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja, menekan inflasi, dan menciptakan pemerataan ekonomi hingga ke akar rumput.

Seluruh proses legalitas Kopdes Merah Putih di Kabupaten PALI ditargetkan akan rampung pada 15 Mei 2025.

Adapun untuk pendanaan, bisa bersumber dari APBN, APBD, bahkan dana desa, sesuai dengan amanat Inpres.

Pihaknya juga menggandeng notaris dengan tarif layanan yang sudah disepakati.

"Kami juga berharap pembentukan Kopdes Merah Putih di PALI dapat menjadi model bagi daerah lain dan kopdes ini benar-benar menjadi ujung tombak kebangkitan ekonomi desa. Bukan hanya sekadar formalitas, tetapi koperasi yang aktif, produktif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tandasnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved