Berita Selebriti

Kabar Terbaru Jonathan Frizzy Diperiksa Kasus Vape Berisi Obat Keras, Berstatus Saksi

Adapun Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com/Revi C Rantung
BERSTATUS SAKSI : Jonathan Frizzy jalan pemeriksaan terkait kasus vape dengan obat keras. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Berstatus saksi, artis Jonathan Frizzy diperiksa dalam kasus vape berisikan obat keras.

Adapun Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Dari Satnarkoba bersama dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta kami berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisikan obat keras, yaitu jenis etomidate, sekitar bulan Maret," ungkap Kasatnarkoba AKP Michael K. Tandayu kepada wartawan, Senin (28/4/2025) via Kompas.com.

Awalnya, polisi menangkap tiga orang yang bukan figur publik dan menahan mereka. Michael membenarkan bahwa dibutuhkan keterangan dari Jonathan Frizzy.

"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya, kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya, yaitu inisial JF," tutur Michael. 

Jonathan Frizzy sendiri telah menghadiri pemeriksaan

 "JF sudah memenuhi panggilan kita, yaitu pada 17 April kemarin sebagai saksi," kata Michael. 

Lalu, pada 21 April, polisi kembali melayangkan panggilan kedua untuk Jonathan Frizzy.

Namun, pihak manajemen menyatakan Ijonk (panggilan akrabnya) sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. Polisi masih menunggu kabar lebih lanjut dari Ijonk.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved