Berita Viral
Digerebek dengan Selingkuhan di Kos, Anggota KPU Nias Barat Diberi Beri Maaf Istri & Cabut Laporan
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Barat, FID (38) digerebek Polres Nias karena perselingkuhan. FID digerebek di sebuah kos berduaan dengan
TRIBUNSUMSEL.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nias Barat, FID (38) digerebek Polres Nias karena perselingkuhan.
FID digerebek di sebuah kos berduaan dengan selingkuhannya, Selasa (22/4/2025).
Sang istri, NG sebelumnya membuat laporan polisi karena perselingkuhan tersebut.
NG memutuskan untuk mencabut laporannya meski FID dan selingkuhan, KR (34) sempat ditetapkan sebagai tersangka, .
Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, menjelaskan kasus ini merupakan delik aduan sehingga dapat dicabut pelapor.
"Antara pelapor dengan para tersangka (FID dan selingkuhan) sudah damai. Saat ini mereka sedang mengajukan permohonan pencabutan laporan agar kasus tidak ditindaklanjuti lagi," bebernya, Jumat (25/4/2025).
Saat ditanya alasan mencabut laporan, NG mengaku sudah memaafkan suaminya.
"Saya tidak keberatan dengan masalah yang terjadi semalam, dan suami saya telah minta maaf pada saya, dan berjanji tidak mengulanginya lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Aipda Motivasi Gea, mengatakan FID dan KR tak ditahan karena ancaman hukuman di bawah sembilan bulan.
Keduanya dihukum wajib lapor ke Polres Nias hingga perkara ini selesai.
"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya sembilan bulan. Wajib lapor saja. Mereka menjalin hubungan lebih dari setahun," ungkapnya, Rabu (23/4/2025), dikutip dari TribunMedan.com.
Saat diperiksa, kedua tersangka mengaku telah berlulang kali melakukan hubungan badan.
"Jadi selama proses pemeriksaan 1 x 24 jam, kita sudah menetapkan FID dan KR menjadi tersangka melakukan zina sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP," tuturnya.
Ia menambahkan laporan kasus perselingkuhan diteruskan ke Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polres Nias.
Petugas kemudian menuju lokasi kos di Kota Gunungsitoli, Nias untuk melakukan penggerebekan.
Setiba di kos, petugas kepolisian menemukan kedua tersangka berduaan di salah satu kamar kos yang pintunya tertutup.
"Kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota KPU Nias Barat Digerebek Selingkuh di Kos, Istri Beri Maaf dan Cabut Laporan, .
Sosok Anggun Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Sudah Kerja Sejak Tahun 2018 |
![]() |
---|
Kronologi Sopir Bank di Wonogiri Larikan Uang Rp10 M Saat Ditinggal ke Toilet, Dalih Pindah Parkir |
![]() |
---|
VIDEO Curhat Eko Purnomo Ngaku Kesal Karya Iron Man Dikira Jarah dari Rumah Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar di Solo, Beraksi saat Petugas Keamanan Izin ke Toilet |
![]() |
---|
'Saya Ini Asli Ojol Bukan Settingan' Driver Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Buat Pengakuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.