Tips dan Trik

3 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati Secara Online, Mudah dan Simpel

Berikut ini tiga cara mengaktifkan kartu telkomsel yang sudah mati atau terblokir secara online.

Editor: Abu Hurairah
Tangkap Layar Web/telkomsel.com
KARTU TELKOMSEL - Tangkap layar halaman beranda website telkomsel.com diambil pada (25/4/2025). Inilah cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati secara online 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini tiga cara mengaktifkan kartu telkomsel yang sudah mati atau terblokir secara online.

Caranya yaitu dengan melakukan reaktivasi SIM Card. Untuk reaktivasi SIM Card Telkomsel yaitu Kode Dial, Telkomsel E-Care dan GraPARI

Ketiga cara tersebut bisa kamu lakukan saat nomormu masuk ke masa hangus dan masa hangusnya belum habis.

Bagaimana Cara Mengaktifkan Nomor yang Hangus Telkomsel?

Kamu bisa ikuti 3 (tiga) cara mengaktifkan kartu telkomsel yang sudah mati supaya aktif lagi di bawah ini:

Kode Dial

Kamu bisa menghubungi kode dial Telkomsel dari handphone-mu dengan langkah-langkah ini:

  • Siapkan dahulu KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang didaftarkan pada nomor kamu serta kartu SIM fisik yang mau diaktifkan kembali.
  • Hubungi *888*89# dari nomor kamu yang hangus.
  • Pilih “Reaktivasi kartu”.
  • Pilih “Setuju” kalau kamu setuju dengan ketentuannya.
  • Masukkan nomor KTP dan KK.
  • Kamu akan mendapat SMS pemberitahuan mengenai nomor kamu bisa diaktifkan kembali atau tidak.

Baca juga: Cara Memaksimalkan Koneki 4G/LTE Telkomsel Agar Internetan Lebih Cepat Dan Stabil

Telkomsel E-Care

Selanjutnya, kamu bisa hubungi Telkomsel E-Care dengan cara kirim DM (direct message) di Twitter atau Instagram Telkomsel. Lakukan hal-hal ini:

  • Siapkan KTP dan KK yang didaftarkan pada nomor kamu beserta kartu SIM fisik yang mau diaktifkan kembali.
  • Hubungi customer service Telkomsel melalui DM (Direct Message) dengan mengetik “reaktivasi prepaid”.
  • Kamu akan dapat link untuk upload foto KTP, nomor KK, dan foto SIM card fisik yang akan direaktivasi.
  • Lalu, kamu akan masuk ke antrian video call untuk melakukan validasi data.

GraPARI

Untuk cara ketiga mengaktifkan kartu Telkomsel kamu yang hangus, kamu bisa menyiapkan data-data yang dibutuhkan:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Kartu SIM yang hangus

Setelahnya, kamu bisa mengunjungi GraPARI yang terdekat dengan rumahmu secara langsung, tidak boleh diwakilkan.

Untuk melakukan reaktivasi nomor kartu Telkomsel ini, tidak ada tarif yang dikenakan kepada pelanggan, tapi pelanggan dianjurkan untuk tetap isi ulang pulsa atau paket data internet minimal 10 ribu rupiah supaya masa aktif bisa langsung diperpanjang.

Baca juga: Telkomsel Hadirkan Surprise Deal Spesial Idul Fitri, Kuota 80GB Hanya Rp100 Ribu

Berapa Lama Kartu Telkomsel Hangus?

Siklus SIM Card Telkomsel yaitu sebagai berikut:

  • Jika masa aktif habis, kartu Telkomsel akan masuk ke masa tenggang selama 30 hari.
  • Jika dalam 30 hari tersebut kamu belum membeli pulsa atau data, kartu telkomsel kamu akan hangus.
  • Ada waktu terbatas dari akhir masa tenggang sampai berakhirnya masa hangus, yaitu 175 hari.
  • Kalau sudah melewati masa hangus tersebut, kartu akan langsung masuk masa Ready for Recycle/Masa Daur Ulang.

Jadi, kartu Telkomsel hangus masih bisa diaktifkan kembali selama 175 hari setelah berakhirnya masa tenggang.

Nah, jangan lupa untuk melakukan reaktivasi kartu SIM Telkomsel kamu di masa reaktivasi tersebut, ya!

Fyi, GraPARI juga punya GraPARI Online yang bisa kamu gunakan untuk beli SIM Card baru, ganti kartu serta migrasi ke 4G, daftar Telkomsel Halo, daftar Telkomsel PraBayar, migrasi ke Halo, beli Modem Orbit, dan cek nomor 4G kamu.

Untuk beli pulsa atau paket, kamu juga tidak perlu repot keluar rumah karena kamu bisa unduh aplikasi MyTelkomsel dari Google Play Store untuk handphone dengan sistem operasi Android dan App Store untuk handphone dengan sistem operasi iOS.

Bukan hanya di aplikasi MyTelkomsel, kamu juga bisa mencari paket-paket internet hingga membelinya di halaman website Telkomsel, termasuk beli paket di halaman PraBayar dan memesan Kartu SIM.

Baca juga: ProtekSi Kecil Telkomsel: Cara Cerdas Lindungi Anak di Dunia Digital

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved