Pendidikan
Kapan Pencairan TPG 2025 Triwulan 1? Ini Cara Cek dan Validasi Nomor Rekening di Info GTK
Pemerintah telah memastikan akan memberikan tunjangan profesi kepada para guru yang memenuhi syarat pada awal tahun 2025 ini.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah telah memastikan akan memberikan tunjangan profesi kepada para guru yang memenuhi syarat pada awal tahun 2025 ini.
Adapun jadwal pencairan TPG (tunjangan profesi guru) dibagi empat periode triwulan.
Pembayaran TPG Triwulan 1 baru akan dimulai pada April 2025 setelah proses sinkronisasi data selesai dilakukan.
Jadwal Pembayaran TPG
Inilah jadwal pencairan TPG 2025 sesuai Permendikbudristek No. 4 Tahun 2025:
1. Triwulan I: Data disinkronkan hingga 30 Maret 2025, dan pembayaran akan dimulai pada bulan April 2025.
2. Triwulan II: Data disinkronkan hingga 30 Juni 2025, dan pembayaran akan dimulai pada bulan Juli 2025.
3. Triwulan III: Data disinkronkan hingga 30 September 2025, dan pembayaran akan dimulai pada bulan Oktober 2025.
4. Triwulan IV: Data disinkronkan hingga 31 Desember 2025, dan pembayaran akan dimulai pada bulan Januari 2026.
Besaran TPG
Guru non ASN yang sudah bersertifikasi akan mendapat TPG sebesar Rp2 juta/bulan.
Bagi guru ASN, TPG yang akan diterima sama dengan gaji pokok mereka per bulan.
Cara Validasi Nomor Rekening di Info GTK
Aturan dalam pencairan tunjangan profesi guru tahun ini mengalami perubahan yakni akan di transfer atau dibayarkan secara langsung ke rekening pribadi guru bersangkutan yang dimana sebelumnya melalui transfer daerah.
Lantas bagaimana cara konfirmasi Validasi Nomor Rekening di Info GTK untuk pembayaran tunjangan profesi guru?
Cara Download Info GTK di HP Terbaru 2025, Akses Melalui Aplikasi Ruang GTK |
![]() |
---|
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 untuk Tunjangan Profesi, PPG dan PPPK Guru |
![]() |
---|
Cara Cek Ijazah di SIVIL Dikti Secara Online, Link ijazah.data.kemendikdasmen.go.id |
![]() |
---|
Cara Aktifkan Autentictor PTK Datadik Guru Single Sign On/SSO Dapodik |
![]() |
---|
Jadwal Tes TKA 2025 Jenjang SMA/MA, SMK/MAK/SMALB, Paket C/PKPPS Ulya dan Sederajat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.