Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tes SNBT 2025 Pakai Baju Apa? Ini Aturan Pakaian Lengkap dengan Tata Tertibnya

Artikel ini berisi penjelasan mengenai aturan pakaian peserta tes UTBK-SNBT 2025 beserta tata tertib yang harus dipatuhi.

Tribun Sumsel
ILUSTRASI PESERTA TES SNBT 2025 - Penjelasan mengenai aturan pakaian lengkap dengan tata tertibnya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025 bakal dilaksanakan mulai 23 April hingga 3 Mei 2025.

Dalam pelaksanaannya, peserta diwajibkan untuk mematuhi aturan berpakaian dan membawa dokumen penting saat mengikuti ujian.

Aturan Pakaian UTBK SNBT 2025

Secara umum, ketentuan pakaian peserta saat UTBK yakni rapi dan sopan. 

Di sisi lain, panitia telah membeberkan jenis pakaian dan alas kaki yang dilarang untuk dikenakan peserta UTBK. 

Mengacu pada laman Help Desk UTBK SNBT 2025, berikut adalah aturan berpakaian yang harus diikuti peserta:

1. Dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt)

Panitia SNPMB 2025 menekankan bahwa peserta tidak diperkenankan mengenakan kaus oblong selama ujian.

2. Harus Bersepatu

Peserta diharuskan untuk mengenakan sepatu saat mengikuti UTBK.

Tata Tertib UTBK SNBT 2025

Selengkapnya, simak tata tertib UTBK SNBT 2025 saat sebelum, saat, dan sesudah ujian di bawah ini.

Sebelum UTBK Berlangsung

  1. Peserta ujian harus sudah mengetahui RUANG UJIAN dan LOKASI UJIAN sehari sebelum ujian berlangsung.
  2. Peserta harus membawa:

- Kartu Tanda Peserta Ujian.
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau 
Surat Keterangan sedang kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan Pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau 
Kartu Identitas (Asli).

3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta TIDAK DIPERBOLEHKAN mengikuti ujian.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved