PSU Pilkada Bengkulu Selatan
LINK Real Count PSU Pilkada Bengkulu Selatan Paslon Elva-Makrial, Suryatati-Ii Sumirat, Rifai-Yevri
Link Real Count PSU Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan (U) dibawah ini: https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/bengkulu/bengkulu-selatan-(u). Beriku
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel kali ini akan menyajikan cara cek Link Real Count PSU Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Melalui Surat Konferensi Pers yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 8 daerah yang siap menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dimana salah satunya adalah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan pada hari ini, Sabtu (19/4/2025).
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Selatan sudah digelar sebelumnya secara serentak pada tahun 2024 lalu, namun karena ada permasalahan dalam perhitungan suara maka di lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada hari ini.
Adapun untuk PSU Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan akan diikuti oleh tiga pasangan calon yakni, Paslon 1 untuk pasangan Elva Hartati-Makrizal Nedi, Paslon 2 untuk pasangan Suryatati-Ii Sumirat, dan Paslon 3 untuk pasangan Rifai Tajudin-Yevri.
PSU Pilkada Bengkulu Selatan akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan hari ini.
Sebagai tambahan informasi real count merupakan proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Anda dapat melihat real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi PSU Pilkada 2025 untuk pemilihan calon Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Selatan dapat dilihat melalui https://pilkada2024.kpu.go.id/
Link Real Count PSU Pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan (U) dibawah ini:
https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/bengkulu/bengkulu-selatan-(u)
Berikut cara yang bisa Anda ikuti untuk cek hasil Real Count PSU Pilkada melalui situs resmi KPU.
Cara Cek Hasil Real Count di Situs KPU
1. Kunjungi situs resmi KPU
Buka peramban (browser) Anda dan akses situs https://pilkada2024.kpu.go.id atau
Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.
2. Pilih jenis pemilihan
Setelah masuk ke situs, pilih jenis pemilihan yang ingin Anda pantau. Dalam hal ini Anda bisa memilih 'Bupati/Walikota' pada kolom yang ada.
3. Pilih wilayah
Gunakan fitur pencarian untuk memilih provinsi, kabupaten/kota, atau kecamatan sesuai lokasi Anda. Dalam hal ini Anda bisa memilih Provinsi Bengkulu, lalu dilanjutkan dengan memilih Kabupaten Bengkulu Selatan pada kolom yang ada.
4. Lihat data Real Count
Data real count akan ditampilkan dalam bentuk angka perolehan suara yang telah masuk, lengkap dengan persentase dan grafik. Informasi ini bersumber langsung dari hasil penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah diverifikasi KPU.
5. Pantau pembaruan secara berkala
Situs ini diperbarui secara real-time sesuai dengan data yang masuk. Anda dapat memeriksa pembaruan setiap saat hingga hasil akhir diumumkan.
*)Disclaimer KPU:
- Perhitungan suara baru bisa dilihat setelah proses PSU di tiap TPS Selesai.
- Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
- Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
**
Artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.