PSU Pilkada Tasikmalaya

LINK Cek Hasil Real Count PSU Pilkada Tasikmalaya, 3 Paslon Iwan-Dede, Cecep-Asep, dan Diantani-Iip

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada PSU termasuk di Kabupaten Tasikma

|
Editor: Weni Wahyuny
Ig/kpu_kabtasik
PSU KAB TASIKMALAYA- Tiga Pasangam Calon Bupati-Wakil Bupati. Berikut ini link real count atau hasil hitung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah digelar di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (19/4/2025).

Ada 3 pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya yang bertarung, yakni : 

Nomor urut 1,  pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit Aly,

Nomor urut 2, pasangan Cecep Nurul Yakin (petahana Wakil Bupati Tasikmalaya) - Asep Sopari Al-Ayubi.

Nomor urut 3 pasangan Ai Diantani (pengganti calon Bupati Ade Sugianto) - Iip Miftahul Paoz.

Sebelumnya, Pilkada calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya sudah digelar pada tahun 2024.

Namun, pelaksanaan PSU itu kembali dilakukan pada 2025 ini berdasarkan karena keputusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Ade Sugianto terbukti telah menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya selama lebih dari dua periode sehingga tidak boleh ikut sebagai peserta pilkada.

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada PSU termasuk di Kabupaten Tasikmalaya.

Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada. 

Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu. 

Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi PSU Pilkada untuk pemilihan calon Bupati-Wakil Bupati Tasikmalaya dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/jawa-barat/tasikmalaya-(u).

Berikut Cara Mengeceknya:

1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/

2. Pilih Jenis Pemilihan (Gubernur/Wali Kota/Bupati).

3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dicek.

4. Pilih kecamatan yang ingin dicek.

5. Pilih Kelurahan yang akan dicek.

6. Pilih TPS yang akan dipilih.

*Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca artikel lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved