Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Sosok Sultan, Hakim PA Jaksel Dilaporkan Paula Verhoeven ke KY Soal Putusan Selingkuh dari Baim Wong

Paula Verhoeven melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memutus perkara cerainya dengan Baim Wong ke ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Intens Investigasi
HAKIM DILAPORKAN PAULA VERHOEVEN. (kiri) Hakim Ketua PA Jaksel bernama Dr. Sultan. (kanan) Paula Verhoeven ketika menjalani sidang perdana perceraian. melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memutus perkara cerainya dengan Baim Wong ke ke Komisi Yudisial (KY) di Salemba 

"Dalam pelaporan ini diantaranya, majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan dan terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dan fakta persidangan," sambungnya.

Paula Verheoven dengan tegas membantah tudingan perselingkuhan selama menjalani rumah tangga dengan Baim Wong.

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti-bukti di persidangan," katanya sembil menangis.

Ia pun siap mempertanggung jawabkan ucapannya di akhirat.

"Saya bisa mempertanggung jawabkan ini semua perkataan saya, perlakuan saya di akhirat, ini saya lakukan demi menjaga mental anak-anak saya yang masih kecil yang nantinya mereka beranjak dewasa bisa mengakses semua berita tentang ibunya, dan saya berharap mengerti," tegasnya.

Baca juga: Resmi Menjanda, Paula Verhoeven Eks Baim Wong Ditawari Hotman Paris Jadi Aspri Khusus: Saya Tunggu

Tak hanya itu, Paula melaporkan ini ke Komisi Yudisial merupakan bentuk perjuangannya mencari keadilan, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga demi masa depan kedua anaknya.

"Saya cukup setia karena menurut saya fitnah ini sudah terlalu dan disini saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya, mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massive," katanya.

"Jadi saya melakukan ini demi anak-anak saya dan kedua orang tua saya dan saya harap semuanya apa yang saya ucapkan ini bisa saya pertanggung jawabkan," tandasnya.

Diketahui, Baim Wong dan Paula resmi cerai pada Rabu (16/4/2025). Berdasarkan hasil putusan majelis hakim PA Jaksel, hak asuh kedua anak Baim dan Paula menjadi milik bersama.

Hakim Sebut Terbukti Selingkuh

Sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai. Dalam putusan yang dibcakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Paula terbukti melakukan perselingkuhan, pelanggaran berat. 

Sehingga Hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai dengan Paula. Pihak Baim wong juga mengharapkan Paula tidak melakukan banding sebab sudah ada sejumlah bukti akurat seperti CCTV dan chatting mesra Paula dengan selingkuhannya. 

Paula juga tidak berhak mendapatkan nafkah akibat terbukti melakukan perselingkuhan. Seain itu, Paula juga tidak mendapatkan hak asuh anak. 

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh, pelanggaran berat dalam rumah tangganya dengan Baim Wong.

Dalam putusan yang dibacakan pada Rabu, 16 April 2025, majelis hakim menyatakan Paula sebagai istri nusyuz, yakni istri yang tidak menaati kewajiban pernikahan dan melakukan pengkhianatan terhadap suaminya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved