Berita Selebriti

Resmi Bercerai Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Baim Tunggu Nico Pria Jadi Selingkuhan Bersuara

Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven berakhir sudah setelah hakim pengadilan Agama Jakarta Selatan menyetujui gugatan cerai diajukan sang aktor.

Editor: Moch Krisna
GRID ID
RESMI BERCERAI : Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai setelah gugatan diajuhkan dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025). Adapun Baim Wong meminta Nico pria selingkuhan Paula muncul. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven berakhir sudah setelah hakim pengadilan Agama Jakarta Selatan menyetujui gugatan cerai diajukan sang aktor.

Setelah bukti-bukti diperlihatkan di pengadilan membuat hakim menyatakan jika Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan pria lain.

Adapun Paula Verhoeven dinilai sudah mengkhianati kesucian rumah tangganya tersebut hingga tidak berhak mendapatkan nafkah Iddah.

Baim Wong selaku pihak penggugat pun merasa bersyukur dengan keputusan cerai dikabulkan.

Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Baim Wong menyambut baik putusan hakim. Pernyataannya atas tudingan perselingkuhan pun terbukti.

RESMI BERCERAI - Potret Paula Verhoeven (kanan) saat datang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Potret Baim Wong (kiri) saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
RESMI BERCERAI - Potret Paula Verhoeven (kanan) saat datang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Potret Baim Wong (kiri) saat tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024). (Wartakota/Arie Puji)

"Baim dengan adanya putusan ini dia Alhamdulillah,Bahwa apa yang selama ini yang pertama kali dia nyatakan di media, pada November di situ dia menyatakan terjadi persleingkuhan: 'istri saya melakukan perselingkuhan,"ujarnya melansir dari GRID ID, Kamis (17/4/2025).

Meskipun sebelumnya banyak yang meragukan keterangannya, namun pengadilan membuktikan hal itu dalam putusan cerainya. Kini Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi berpisah.

"Ini (putusan) sudah bicara. Hakim menyatakan terjadi persoalan tersebut, benar ada perselingkuhan dan adanya nusyuz, bukan dikatakan dalam bentuk lisan tapi dalam bentuk putusan Pengadilan Agama," tegas Fahmi.

Tuntut Nico Pria Selingkuhan Paula Muncul

Sebelumnya, perceraiannya dengan Paula Verhoeven diketahui didasari adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang istri dengan pria bernama Nico Surya.

Baim Womg meminta Nico secara jantan buka suara mengenai tuduhan tersebut.

"Saya pokoknya apapun itu, saya ini laki-laki, ada yang harus saya luruskan sebagai kepala keluarga. Ada yang harus saya buktikan. Kalau memang saya salah, harus membuktikan," kata Baim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

"Tapi bukan dengan cara yang aneh, dengan cara yang benar," lanjutnya.

Sejauh ini Baim belum menerima klarifikasi dari Nico mengenai hal tersebut. Namun ia berharap yang terbaik dari putusan cerainya.

"Mudah-mudahan hasilnya memang sesuai dengan apa yang saya harapkan. Kalau memang sesuai, saya bilang di depan kalian semua, saya akan memberikan hak asuh anak ini kepada Paula," ujar Paula.

Siap Bayar Nafkah Mutah Rp 1 Miliar

Dalam putusan cerainya, Baim Wong diwajibkan membayar nafkah mut'ah kepada Paula Verhoeven sebesar Rp 1 miliar sesuai pertimbangan dari majelis hakim.

"Maka ditetapkanlah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," kata Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Baim Wong sendiri ternyata tak keberatan dengan putusan pengadilan soal nafkah mut'ah sebesar Rp 1 miliar. 

Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, menyatakan kliennya tak peduli soal uang dalam proses perceraian ini. "Kalau uang itu bisa dicari, itu bukan problem sih," kata Fahmi saat ditemui di tempat berbeda.

Fahmi Bachmid menambahkan Baim Wong hanya peduli soal pembuktian perselingkuhan Paula Verhoeven dan hak asuh anak.

"Dan Baim saya tanya, enggak ada persoalan (soal uang) yang penting terbukti adanya perselingkuhan, anak dalam keadaan trauma, dan terbukti semua apa yang selama ini ada dalam proses persidangan," kata Fahmi.

 Sebagai informasi, Paula Verhoeven hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah dari perceraiannya dengan Baim Wong.

Paula Verhoeven dinyatakan tak berhak mendapat nafkah madhiyah dan nafkah iddah karena terbukti berselingkuh dengan pria berinisial NS.

 Bukti perselingkuhan itu membuat Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri nusyuz dalam hukum Islam.

 "Karena dalam ketentuan kompilasi hukum Islam dalam pasal 149 huruf (b) itu jelas sekali, istri yang diceraikan untuk nafkah, baik nafkah madhiyah atau iddah, itu dengan syarat kalau tidak berlaku nusyuz," kata Suryana.

Sementara untuk masalah hak asuh anak, majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap mengasuh kedua anaknya bersama dan bergantian.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved