Berita Selebriti

Resmi Bercerai Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Baim Tunggu Nico Pria Jadi Selingkuhan Bersuara

Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven berakhir sudah setelah hakim pengadilan Agama Jakarta Selatan menyetujui gugatan cerai diajukan sang aktor.

Editor: Moch Krisna
GRID ID
RESMI BERCERAI : Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai setelah gugatan diajuhkan dikabulkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025). Adapun Baim Wong meminta Nico pria selingkuhan Paula muncul. 

Siap Bayar Nafkah Mutah Rp 1 Miliar

Dalam putusan cerainya, Baim Wong diwajibkan membayar nafkah mut'ah kepada Paula Verhoeven sebesar Rp 1 miliar sesuai pertimbangan dari majelis hakim.

"Maka ditetapkanlah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," kata Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Baim Wong sendiri ternyata tak keberatan dengan putusan pengadilan soal nafkah mut'ah sebesar Rp 1 miliar. 

Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, menyatakan kliennya tak peduli soal uang dalam proses perceraian ini. "Kalau uang itu bisa dicari, itu bukan problem sih," kata Fahmi saat ditemui di tempat berbeda.

Fahmi Bachmid menambahkan Baim Wong hanya peduli soal pembuktian perselingkuhan Paula Verhoeven dan hak asuh anak.

"Dan Baim saya tanya, enggak ada persoalan (soal uang) yang penting terbukti adanya perselingkuhan, anak dalam keadaan trauma, dan terbukti semua apa yang selama ini ada dalam proses persidangan," kata Fahmi.

 Sebagai informasi, Paula Verhoeven hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah dari perceraiannya dengan Baim Wong.

Paula Verhoeven dinyatakan tak berhak mendapat nafkah madhiyah dan nafkah iddah karena terbukti berselingkuh dengan pria berinisial NS.

 Bukti perselingkuhan itu membuat Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri nusyuz dalam hukum Islam.

 "Karena dalam ketentuan kompilasi hukum Islam dalam pasal 149 huruf (b) itu jelas sekali, istri yang diceraikan untuk nafkah, baik nafkah madhiyah atau iddah, itu dengan syarat kalau tidak berlaku nusyuz," kata Suryana.

Sementara untuk masalah hak asuh anak, majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap mengasuh kedua anaknya bersama dan bergantian.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved