Berita Viral

Gudang Perusahaan Didemo hingga Dilaporkan Karyawan, Ini Nasib Jan Hwa Diana seusai Laporkan Cak Ji

Pada Senin (14/4/2025), pengusaha Jan Hwa Diana mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Jawa Timur untuk menyampaikan permintaan maaf.

Surya.co.id/Nuraini Faiq
PERTEMUAN DUA PIHAK - Pengusaha Jan Hwa Diana bertemu dengan Wakil Walikota Surabaya Armuji di Rumah Dinas pada Senin (14/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Diana menyebut Cak Ji sebagai orang baik dan akan mencabut laporan ke Polda Jatim. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Senin (14/4/2025), pengusaha Jan Hwa Diana mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Jawa Timur untuk menyampaikan permintaan maaf.

Laporan kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji atau Cak J akan dicabut oleh Diana.

Pemerintah Kota Surabaya tetap mendampingi karyawan CV Sentosa Seal membuat laporan ke Polda Jatim meski permintaan maaf diterima.

Diana selaku pemilik perusahaan diduga menahan ijazah para karyawan hingga berujung disidak Cak Ji.

Jika terbukti melakukan penahanan ijazah, Diana terancam penjara 6 bulan atau denda Rp 50 juta.

Sejumlah massa juga mendatangi perusahaan CV Sentosa Seal di Margomulyo, Surabaya menuntut Diana dipenjara.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa membawa foto Diana dan membakar ban di depan perusahaan.

PENGUSAHA LAPORKAN WAWAKO SURABAYA. Mengenal sosok Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan yang melaporkan Wali Kota Surabaya, Armuji, atas dugaan pencemaran nama baik, ngaku kini diteror
PENGUSAHA LAPORKAN WAWAKO SURABAYA. Mengenal sosok Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan yang melaporkan Wali Kota Surabaya, Armuji, atas dugaan pencemaran nama baik, ngaku kini diteror (Tiktok/janhwa.diana)

Koordinator aksi, Baihaqi, mengaku menemukan ketidaksesuaian bentuk usaha yang dijalankan CV Sentosa Seal dengan izin usahanya.

”Kami datang dengan tuntutan jelas, kami punya bukti adanya penahanan ijazah, gaji karyawan di bawah UMK, dan para karyawan tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, mengatakan para karyawan akan dipanggil untuk mengklarifikasi kasus ini.

"Kami bersama seluruh anggota Komisi akan menghadirkan karyawan yang bersangkutan untuk kami minta penjelasan langsung," tandasnya.

Ia akan mengawal kasus ini dan memperjuangkan hak para karyawan yang diduga ijazahnya ditahan.

Kata Wali Kota Surabaya

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pemilik perusahaan enggan diajak diskusi sehingga Pemkot Surabaya akan mendampingi para karyawan membuat laporan polisi.

"Saya sudah telepon semua pihak. Pemiliknya ngomong ini 'bukan pegawai saya', yang pegawai ngomong 'saya adalah pegawai di tempat perusahaan ini'," tuturnya, Senin (14/4/2025), dikutip dari Surya.co.id.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved