Berita Viral

Ini Kata Dedi Mulyadi Soal Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Ibu Hamil di Garut, Cabut Gelarnya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Ikut berkomentar terkait kasus dokter kandungan diduga lecehkan ibu hamil di Garut.

Editor: Moch Krisna
(Muhamad Syahrial/Kompas.com)
HARTA KEKAYAAN DEDI MULYADI - Harta kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat kini jadi sorotan. Dedi Mulyadi ternyata mempunyai kisah hidup yang memilukan. Ia bahkan pernah tidak makan selama tiga hari tiga malam saat masih hidup susah. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Ikut berkomentar terkait kasus dokter kandungan diduga lecehkan ibu hamil di Garut.

Melansir dari Tribunnews.com, selasa (15/4/2025) Dedi Mulyadi mendorong untuk mencabut izin praktik hingga gelar dokter terhadap terduga pelaku pelecehan tersebut.

"Kalau dokter lecehkan pasien, ada kode etiknya, cabut izin dokternya. Cabut izin praktik dokternya, bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokter," ujar Dedi.

Selain pencabutan izin praktik hingga gelar, kasus pelecehan tersebut harus dibawa ke ranah hukum untuk memberi efek jera bagi pelakunya.

"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik diambil sumpah profesi. Harus ada tindakan tegas dan tidak bertele-tele. Sementara kasus pelecehannya proses sesuai hukum," katanya.

DOKTER ANIAYA ART - Sosok dokter berinisial AMS (41) dan istrinya SSJH (35) diduga menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur.
DOKTER ANIAYA ART - Sosok dokter berinisial AMS (41) dan istrinya SSJH (35) diduga menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur. (Freepik)

Selain Dedi Mulyadi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi merespons kasus tersebut.

Menurut Arifah, pihaknya kini melakukan koordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) untuk mengetahui lebih jauh penanganan kasus pelecehan tersebut.

"Kami baru menerima informasinya. Saat ini kami tengah melakukan koordinasi dengan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) di wilayah Garut untuk mengetahui sejauh mana penanganan kasus ini dilakukan," ujar Arifah di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Pendampingan Psikologis Untuk Korban

Arifah mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah trauma terhadap korban pelecehan seksual.

"Kemudian upaya yang bisa kita lakukan Paling cepat adalah melakukan perlindungan terhadap korban," katanya.

"Apa yang dibutuhkan, pemulihan psikologisnya dan sebagainya. Kalaupun perlu bantuan hukum Kami bisa membantu mengkoordinasikan, tetapi itu sebetulnya bukan wilayah kami," tambahnya.

Menurut Arifah, dugaan pelecehan seksual dalam dunia medis adalah hal yang sangat serius dan membutuhkan penanganan lintas kementerian.

"Kalau tidak salah, Pak Menkes sudah sempat menyampaikan akan melakukan evaluasi terhadap persyaratan atau sistem untuk dokter-dokter yang akan magang atau tugas di satu tempat tertentu, Sepertinya akan dilakukan evaluasi," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved