Berita Selebriti

Senyum Sekar Arum Eks Artis Kolosal jadu Tersangka Kasus Belanja Uang Palsu, Pengakuan Berubah-ubah

Polisi resmi menetapkan eks artis drama kolosal, Sekar Arum Widara alias SAW (40) tersangka kasus peredaran uang palsu, tersenyum kenakan baju tahanan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas/DOK. Polres Metro Jakarta Selatan
TERSANGKA PEREDARAN UANG PALSU. Potret Sekar Arum Widara tersenyum kenakan baju tahanan, Senin (14/4/2025). Polisi resmi menetapkan eks artis drama kolosal, Sekar Arum Widara alias SAW (40) tersangka kasus peredaran uang palsu, 

"(Menginap) di hotel itu sudah tiga harian (sebelum ditangkap)," ujar Ardian saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Diberitakan sebelumnya, mantan artis Sekar Arum Widara (40), ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena kedapatan membelanjakan uang palsu, Rabu (2/4/2025) pukul 21.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta.

Serta dua unit ponsel, masing-masing iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.

Sekar Arum telah melakukan transaksi sejak tanggal 2 April lalu di sebuah toko dan berhasil lolos dari alat deteksi uang palsu.

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa bermula saat SAW mendatangi pusat perbelanjaan lalu melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Az.ko.

“Pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil,” kata Ade Ary melalui keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

 SAW rupanya belum merasa puas. Pada hari yang sama, ia kembali berbelanja di Hypermart. Namun, kali ini ia dilayani oleh kasir yang berbeda dari sebelumnya.

“Pada saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV,” ujar Ade Ary. 

Baca juga: Awal Mula Sekar Arum, Mantan Artis Kolosal Ketahuan Berbelanja Uang Palsu, Pindah-pindah Toko

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa SAW menggunakan uang palsu untuk melakukan pembayaran. Meskipun aksinya di Hypermart gagal, SAW kembali menggunakan uang palsu saat melakukan pembelian di Az.ko.

“Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash, tersangka memberikan 11 lembar uang palsu ke kasir Az.ko,” kata dia.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa SAW menggunakan uang palsu untuk melakukan pembayaran.

Meskipun aksinya di Hypermart gagal, SAW kembali menggunakan uang palsu saat melakukan pembelian di Az.ko.

“Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash, tersangka memberikan 11 lembar uang palsu ke kasir Az.ko,” kata dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved