Berita Selebriti

Segini Nominal Uang Palsu yang Dipakai Sekar Arum Eks Artis Kolosal Belanja Berujung Ditangkap

Polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta usai Sekar Arum Widara ditangkap

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
DOK KOMPASTV/Rachel Farahdiba R
ARTIS EDARKAN UANG PALSU. (kiri) Uang palsu yang diduga diedarkan SAW saat Lebaran, polisi masih menyelidikanya. (kanan) Potret mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara yang ditangkap polisi usai mengedarkan uang palsu( Polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta usai Sekar Arum Widara ditangkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak nominal uang yang dipakai mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara alias SAW (40)  terlibat dalam kasus peredaran uang palsu di Jakarta.

Ia ditangkap usai berbelanja menggunakan uang palsu di pusat perbelanjaan wilayah Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta.

Serta dua unit ponsel, masing-masing iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.

Baca juga: Awal Mula Sekar Arum, Mantan Artis Kolosal Ketahuan Berbelanja Uang Palsu, Pindah-pindah Toko

Sekar Arum telah melakukan transaksi sejak tanggal 2 April lalu di sebuah toko dan berhasil lolos dari alat deteksi uang palsu.

Kasus ini terungkap setelah SKW berulang kali mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan) Iptu Teddy Rohendi menyampaikan, awalnya pelaku berhasil berbelanja menggunakan uang palsu di salah satu toko yang ada di mal.

"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian di Hypemart dan Ace hardware (Az.ko). Pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya (itu) berhasil," ujar Teddy melalui keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).

Usai berhasil berbelanja menggunakan uang palsu, pelaku kembali membeli sejumlah barang di toko yang sama.

Namun, aksi kedua yang dilakukan pelaku tak berjalan mulus seperti aksi yang pertama.

"Kemudian di hari yang sama, tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun di kasir yang berbeda," jelas Teddy.

"Pada saat (pelaku) melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," sambungnya.

Tidak berhenti di situ, SKW kembali mencoba melakukan transaksi di toko lain dengan modus yang sama.
 
Namun, kasir di toko tersebut kembali menolak transaksi setelah mendeteksi bahwa uang yang digunakan adalah palsu.
 
"Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lainnya. Pada saat melakukan transaksi dengan uang tunai, tersangka memberikan 11 lembar uang palsu kepada kasir, dan setelah dicek, ternyata uang tersebut palsu," kata Teddy.

Baca juga: Sosok Sekar Arum, Eks Artis Angling Dharma Ditangkap Polisi Karena Belanja ke Mall Pakai Uang Palsu

Akhirnya, pihak sekuriti pusat perbelanjaan mengamankan SKW dan melaporkannya kepada manajemen keamanan mal.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa SKW telah berulang kali mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu di beberapa toko dalam pusat perbelanjaan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved