Berita Selebriti

Pengakuan Sekar Arum Eks Artis Kolosal Pakai Uang Palsu Untuk Belanja di Mall, Dapat dari Teman

Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara mengaku mengedarkan uang palsu di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dari teman.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
DOK KOMPASTV/Rachel Farahdiba R
ARTIS EDARKAN UANG PALSU. (kiri) Uang palsu yang diduga diedarkan SAW saat Lebaran, polisi masih menyelidikanya. (kanan) Potret mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara yang ditangkap. Mantan artis drama kolosal Sekar Arum Widara mengaku mengedarkan uang palsu di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dari teman. 

Oleh karena itu, penyidik masih mendalami asal usul uang palsu Rp 223,5 juta yang petugas sita dari tangan Sekar.

"Masih kami dalami dari mana uang itu, dia masih bungkam. Belum jujur," ujar dia.

Baca juga: Segini Nominal Uang Palsu yang Dipakai Sekar Arum Eks Artis Kolosal Belanja Berujung Ditangkap

Sekar Arum Widara rupanya sempat menginap di sebuah hotel sebelum akhirnya ditangkap di pusat perbelanjaan di Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025). 

Polisi mengetahui hal ini saat melakukan pengembangan di sebuah hotel dan menemukan uang palsu senilai Rp 223,5 juta.

"(Menginap) di hotel itu sudah tiga harian (sebelum ditangkap)," ujar Ardian saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Diberitakan sebelumnya, mantan artis Sekar Arum Widara (40), ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan karena kedapatan membelanjakan uang palsu, Rabu (2/4/2025) pukul 21.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta.

Serta dua unit ponsel, masing-masing iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.

Sekar Arum telah melakukan transaksi sejak tanggal 2 April lalu di sebuah toko dan berhasil lolos dari alat deteksi uang palsu.

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa bermula saat SAW mendatangi pusat perbelanjaan lalu melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Az.ko.

“Pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil,” kata Ade Ary melalui keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

 SAW rupanya belum merasa puas. Pada hari yang sama, ia kembali berbelanja di Hypermart. Namun, kali ini ia dilayani oleh kasir yang berbeda dari sebelumnya.

“Pada saat melakukan pembayaran, kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV,” ujar Ade Ary. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved