Berita Muba

Demi Optimalisasi PAD, Pemkab Muba Kejar Sejumlah Mobil Dinas yang Tak Taat Bayar Pajak

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Pemkab Muba
RAKOR PAD - Bupati Muba H M Toha dan Wabup Rohman setelah menggelar rapat koordinasi dalam optimalisasi pendapatan asli daerah, Senin (14/4/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Dalam rangka optimalisasi tersebut, Pemkab Muba bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Audiensi Peningkatan PAD di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (14/4/2025).

Bupati Muba H. M. Toha menegaskan bahwa optimalisasi pajak daerah menjadi salah satu fokus utama, terutama kontribusi dari sektor perusahaan dan kendaraan dinas.

Langkah ini dilakukan agar potensi PAD dapat terserap secara maksimal.

"Pentingnya mencapai target PAD yang telah ditetapkan guna memastikan berjalannya program pemerintah dan sehatnya pengelolaan anggaran. Terutama pajak-pajak yang ada perusahaan,” ujar Toha.

Baca juga: Toha Instruksikan 15 Camat di Muba Untuk SIgap dan Siaga Menghadapi Bencana Alam, Terutama Banjir

Baca juga: Halal Bihalal Pemkab Muba, Bupati Toha Tekankan Kekompakan dan Loyalitas dalam Bekerja

Ia juga menyampaikan, usai rakor ini, Pemkab Muba akan mengambil langkah konkret dengan memanggil langsung pihak-pihak perusahaan untuk membangun kerja sama dalam upaya peningkatan PAD.

"Saya menyoroti perlunya keteladanan dari kendaraan dinas dan pihak perusahaan dalam membayar pajak. Evaluasi terhadap kendaraan operasional milik pemerintah daerah pun menjadi langkah berikutnya untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak,” ungkapnya.

Evaluasi tersebut akan dilakukan dengan mengecek ulang seluruh mobil dinas di lingkungan Pemkab Muba untuk memastikan status kepatuhan pajaknya.

"Hal-hal semacam ini harus kita ingatkan untuk meminimalisir akan terjadinya kerugian,” jelas Toha.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, Achmad Rizwan SSTP MM, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Dalam hal ini tentunya kami Bapenda Sumsel siap melakukan berbagai bentuk komunikasi dan koordinasi agar pengimplementasi dan strategi peningkatan PAD berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022 ini bisa berjalan dengan baik di Muba,” tandas Rizwan.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved