Batas Akhir Aktivasi MFA ASN Digital BKN 2025 dan Tata Cara Mengaktifkannya

Artikel ini berisi penjelasan mengenai batas akhir aktivasi MFA ASN Digital BKN 2025 dan tata cara mengaktifkannya.

Tribun Sumsel
ILUSTRASI ASN- Batas akhir aktivasi MFA ASN Digital BKN 2025 dan tata cara mengaktifkannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Batas waktu aktivasi Multi Factor Authentication (MFA) di platform ASN Digital BKN perlu diperhatikan para aparatur sipil negara (ASN)

BKN menetapkan batas akhir aktivasi MFA pada Senin, 14 April 2025 pukul 23.59 WIB. 

Setelah batas waktu tersebut, setiap ASN yang belum melakukan aktivasi akan otomatis diarahkan untuk menyelesaikan proses aktivasi sebelum bisa melanjutkan login ke sistem.

Tujuan aktivasi akun ASN Digital dengan sistem MFA adalah meminimalisir ancaman siber dan kebocoran data pegawai.

Sehingga setiap ASN diminta segera mengaktivasi MFA agar dapat mengakses layanan BKN seperti e-Kinerja dan MyASN.

Mengutip dari Instagram @bkngoidofficial, MFA adalah metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi ketika pegawai ASN mengakses layanan digital BKN.

Sehingga nantinya, seluruh PNS dan PPPK dapat mengakses semua platform layanan BKN dengan menerapkan single acces login.

Dengan adanya MFA ini dapat memudahkan PNS dan PPPK dalam mengakses seluruh layanan manajemen ASN dengan satu login tanpa perlu membuka banyak tautan.

Cara Aktivas MFA ASN Digital

  1. Login melalui platform ASN Digital pada tautan https://asndigital.bkn.go.id
  2. Pada halaman utama, masukkan Username dengan menggunakan NIP dan passowrd yang digunakan pada akun MyASN sebelumnya
  3. Setelah itu, klik 'Masuk' dan 'Aktivasi MFA', nantinya akan tampil Mobile Authentication Setup
  4. Kamu dapat memilih antara Free OTP atau Google Authenticator untik di-unduh
  5. Kemudian, scan QR-Code atau pindai barcode pada Mobile Authentication Setup melalui aplkasi Free OTP atau Google Authenticator
  6. Selanjutnya, kamu dapat menginput angka OTP yang muncul dan lengkapi nama device yang digunakan

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP 2025 pakai NISN dan NIK, Akses Link pip.kemendikdasmen.go.id

Baca juga: Tata Cara Instal Aplikasi Dapodik Versi 2025.c untuk PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, SKB dan SLB

Baca juga: Syarat dan Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Jalur Mandiri PTN

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved