Berita Nasional
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BUMD, KPK Sita Motor Milik Ridwan Kamil
Menyita sejumlah barang di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNSUMSEL.COM - Menyita sejumlah barang di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait kasus dugaan korupsi dana CSR di bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jabar, barang yang disita adalah barang elektronik dan sepeda motor.
"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," kata Asep Guntur Rahayu, Jumat (11/4/2025).
Jenis dan merek motor yang disita di rumah Ridwan Kami tak dirinci oleh Asep.
"Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu," tutur Asep.

Sementara terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain.
Keterangan saksi ini sangat dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut.
Setelah informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi, maka Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik.
"Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,"
"Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Sebelumnya, kasus korupsi terkait pengadaan iklan di sebuah pebankan daerah menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Nama Ridwan Kamil terseret setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KPK Sita Motor dan Barang Elektronik dari Rumah Ridwan Kamil, Bakal Segera Periksa Eks Gubernur
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.