Bansos

Link dan Cara Cek PIP Kemdikbud April 2025 untuk SD, SMP dan SMA, Bisa Lewat HP

Artikel ini berisi link dan cara cek bantuan program Indonesia pintar (PIP) Kemdikbud April 2025 untuk SD, SMP dan SMA, bisa lewat HP.

https://pip.dikdasmen.go.id/
PENERIMA PIP 2025 - Gambar wesbite yang digunakan untuk mengecek penerimaan PIP 2025 yang diambil dari tangkapan layar pip.dikdasmen.go.id pada Kamis (10/4/2025). Link dan cara cek PIP Kemdikbud April 2025 untuk siswa kelas akhir SD, SMP dan SMA, bisa dilakukan lewat HP 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pencairan dana bantuan program Indonesia pintar (PIP) untuk siswa kelas akhir SD, SMP  dan SMA dijadwalkan pada Kamis (10/4/2025).

Informasi pencairan dana PIP diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui akun resmi Instagram Kemendikdasmen.

"Kabar baik untuk kalian yang sedang duduk di kelas akhir. Penyaluran PIP Tahun 2025 untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA/SMK telah siap. Dana PIP dapat dicairkan mulai 10 April 2025" tulis akun @Kemendikdasmen.

Dana PIP 2025 salurkan menurut data DKTS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Untuk mengecek status penerima pip dapat dilakukan secara online melalui laman website pip.dikdasmen.go.id.

Bagi siswa dan orang tua yang ingin mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima PIP 2025, berikut panduan lengkap cara mengecek status penerima dan proses pencairan dana.

Cara Cek PIP Kemdikbud Bulan April 2025

  • Pertama buka laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
  • Kemudian masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Lalu masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
  • Selanjutnya klik 'Cek Penerima PIP'.
  • Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
  • Siswa yang masuk dalam daftar penerima tinggal melakukan pencairan dana PIP Kemdikbud.

Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud

Pencairan dilakukan di teller menggunakan buku tabungan dan kartu debit, atau bisa juga melalui mesin ATM.

Khusus siswa SD dan SMP, wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.

Jika nama Anda tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau pip.dikdasmen.go.id, lakukan akses pencairan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Cek dan pastikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan
  2. Lalu siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan)
  3. Kemudian datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan
  4. Terakhir ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank.

Baca juga: Cekbansos.kemensos.go.id Login NIK dan KTP Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025

Baca juga: 9 Contoh Kalimat Detail Pekerjaan Ayah dan Ibu di Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Baca juga: 6 Dokumen Pendukung Ekonomi untuk Syarat Daftar KIP Kuliah 2025

Khusus siswa SD dan SMP, wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.

Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun. Segera laporkan jika ditemukan pemotongan/penyalahgunaan.

Gunakan dana PIP sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan.

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved