Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien
Kronologi Dokter Residen Anestesi FK Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS, Begini Modusnya
Kronologi mahasiswa pendidikan dokter spesialis anestesi Universitas Padjadjaran berinisial PAP diduga merudapaksa keluarga pasiennya di RS Hasan Sadi
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi mahasiswa pendidikan dokter spesialis anestesi Universitas Padjadjaran berinisial PAP diduga merudapaksa keluarga pasiennya di RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.
Dokter spesialis anestesi diduga merudapaksa keluarga pasien pada Maret 2025 lalu.
PAP melakukan aksinya di salah satu ruangan di lantai 7 salah satu gedung di RSHS pada pertengahan Maret 2025.
Mengutip dari Kompas.id, Rabu (9/4/2025) kejadian berawal saat korban korban yang sedang menunggu pasien di RSHS Bandung diarahkan pelaku untuk melakukan sebuah prosedur medis.
Pelaku berstatus mahasiswa semester dua PPDS, mendekati korban dengan alasan melakukan pemeriksaan crossmatch pengecekan kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi kepada penerima.
Dalam proses tersebut, pelaku menyuntikkan cairan yang diduga mengandung obat bius Midazolam, hingga korban tidak sadarkan diri.

Saat itu, ayah korban yang sedang dirawat di RSHS membutuhkan donor darah.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan darah, korban dibius hingga tak sadarkan diri.
Beberapa jam kemudian ketika korban sadar, dia tak hanya merasa sakit di tangan bekas infus tetapi juga di kemaluannya.
Baca juga: Geger Dokter Residen FK Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, Korban Dibius Obat Midazolam
Korban pun melakukan visum dan ditemukan bekas cairan sperma di kemaluannya.
Pihak keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Sudah Ditangkap
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan bahwa kasus ini sedang mereka tangani.
“Pelaku berinisial PAP dan berusia 31 tahun. Kami telah menahannya sejak 23 Maret,” kata Surawan.
Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, juga mengonfirmasi peristiwa ini dan menyatakan kekecewaannya.
Ia memastikan bahwa pelaku sudah dikembalikan ke Unpad dan diberhentikan dari program pendidikan.
"Pelaku telah melakukan pelanggaran berat karena perbuatan pidana. Kami memutuskan menghentikan pendidikan dokter spesialis pelaku di RSHS," ujarnya.
Pelaku Diberhentikan
Pihak Universitas Padjadjaran sendiri juga mengambil langkah tegas.
PAP diberhentikan dari program PPDS karena dinilai melakukan pelanggaran etik berat serta tindak kriminal yang mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien
Universitas Padjajaran (Unpad)
Rumah Sakit Hasan Sadikin
Polda Jawa Barat
Priguna Anugerah
Berita viral
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Dokter PPDS Priguna Rudapaksa Anak Pasien, Bawa Obat Bius Sendiri |
![]() |
---|
Priguna Dokter Residen Unpad Sudah Hapal Situasi dan Kondisi Rumah Sakit Sebelum Rudapaksa Korban |
![]() |
---|
2 Pasien Mengaku Diajak Analisa Anastesi, Korban Pencabulan Dokter Priguna Anugerah Bertambah |
![]() |
---|
Sebelum Rudapaksa Korban, Priguna Dokter Residen Unpad Sudah Hapal Situasi dan Kondisi Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sebelum Bius hingga Rudapaksa Gadis 21 Tahun, Dokter PPDS Sudah Kantongi Alat Kontrasepsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.