Berita Nasional
Rincian Tarif Listrik Subsidi dan Non Subsidi Bulan April 2025, PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April-Juni) 2025 bagi 13 golongan pelanggan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pemerintah memastikan tidak mengubah tarif listrik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi selama bulan April 2025.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan bahwa tarif tenaga listrik untuk triwulan II (April-Juni) 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami kenaikan.
Melansir dari Tribunpriangan, Minggu (6/4/2025) Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia yang mengumumkan kebijakan ini di Jakarta pada Kamis 27 Maret 2025 lalu.
Selain itu, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak berubah dan tetap mendapat subsidi listrik.
Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Lantas, bagaimana rincian tarif listrik per kWh selama bulan April 2025?
Daftar Tarif Listrik Terbaru April 2025
Berikut ini dia daftar tarif per kWh yang dikutip dari laman resmi PLN.
1. Tarif Listrik Subsidi Terbaru April 2025
Di bawah ini terdapat daftar tarif listrik PLN bersubsidi terbaru yang berlaku pada April 2025.
- Pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA (bersubsidi): Rp 415,00 per kWh
- Pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA (bersubsidi): Rp 605,00 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 900 VA RTM (rumah tangga mampu) sebesar Rp 1.352 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh
- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.
2. Tarif Listrik Nonsubsidi Terbaru April 2025
Berikutnya adalah informasi tarif listrik PLN non subsidi yang berlaku sejak April 2025.
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352,00 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Vice President Komunikasi Korporat, Grahita Muhammad, menegaskan bahwa tarif listrik sejak 1 Maret 2025 kembali ke tarif normal
Sosok Hera Lubis Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Profesinya |
![]() |
---|
Prabowo Menanggapi Banyaknya Kasus Keracunan MBG, Sebut Waspada Jangan Sampai Dipolitisasi |
![]() |
---|
VIDEO Menkeu Purbaya Tantang Rocky Gerung Minta Maaf Sebut Dirinya Cuma Juru Bayar Banyak Gaya |
![]() |
---|
Mengenal Adrian Gunandi Mantan Bos Pinjol Jadi Buronan Internasional, Akhirnya Ditangkap di Qatar |
![]() |
---|
Sosok Isyana Bagoes Oka Dilantik Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Alumnus FISIP Universitas Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.