Berita Viral
Harta Kekayaan Rudy Susmanto, Bupati Bogor Ngaku Salah Terkait Kades yang Minta THR Rp165 Juta
Dalam laporan harta kekayaannya, Rudy Susmanto Bupati Bogor memiliki harta kekayaan senilai Rp8 miliar, pasang badan bela Kades Klapanunggal
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Mengintip harta kekayaan Bupati Bogor, Rudy Susmanto yang pasang badan membela Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin.
Rudy mengaku turut salah terkait dengan tindakan Ade Gonon yang meminta THR Rp 165 juta ke perusahaan di Klapanunggal.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendesak polisi agar Ade Endang Saripudin ditangkap buntut minta THR sebesar Rp165 juta ke pengusaha.
Baca juga: Komunikasi Kapolda Jabar, Dedi Mulyadi Desak Kades Klapanunggal Minta THR ke Perusahaan Ditangkap

Rudy Susmanto sudah melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, pada 21 Maret 2024.
Laporan harta kekayaannya ini disampaikan oleh Rudy Susmanto saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Dalam laporan harta kekayaannya, Rudy Susmanto memiliki harta kekayaan senilai Rp8 miliar, dengan rincian berikut:
- Tanah dan Bangunan: Rp4.641.000.000
- Rudy juga memiliki 3 alat transportasi dan mesin senilai Rp1.560.000.000 yang terdiri dari:
Mobil, Mitsubishi Pajero Tahun 2017, senilai Rp400.000.000
Mobil, Toyota Fortuner 2.4 Vrz Tahun 2019, senilai Rp425.000.000
Mobil, Lexus Lx 570 At Tahun 2009, senilai Rp735.000.000
- Kas dan Setara Kas: Rp79.087.619
- Harta Bergerak Lainnya: Rp2.000.000.000
Sub Total Rp8.280.087.610.
Ia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp230 juta.
Jadi total harta kekayaan Rudy Susmanto setelah dikurangi utang yaitu sebesar Rp8.050.087.610.
Diketahui, Rudy Susmanto lahir di Kabupaten Sukoharjo, dikenal dengan nama Solo atau Surakarta, pada 15 Agustus 1985.
Meski besar di Surakarta, darah Sunda mengalir kental dalam dirinya.
Rudy merupakan anak dari seorang prajurit TNI AD asli dari Majalaya, Bandung Selatan, sementara ibunya berasal dari Sumedang, Jawa Barat.
Ayah dan kakeknya adalah prajurit TNI AD yang pernah bertugas di berbagai kesatuan elite, seperti Kopassus dan RPKAD.
Ia juga memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Sumedang pertama, Suria Kusumah Adinata atau Pangeran Sugih.
Baca juga: Nasib Endang Kades Kpalanunggal Bogor Minta THR Rp 165 Juta ke Perusahaan, Dedi Mulyadi Tindak Tegas
Rudy sempat bekerja di PT Exsamap Asia, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan data citra radar satelit milik NASA.
Kesempatan besar datang ketika ia mendapat tawaran posisi sebagai asisten khusus CEO di PT Nusantara Energy.
Rudy mulai aktif dalam mendukung kampanye Pilpres 2009 hingga 2014 untuk Prabowo Subianto.
Ia pernah menjabat sebagai Asisten Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto (2008-2010).
Pada Pemilu 2019, Rudy mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dan berhasil terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Pada 23 September 2019, ia dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor.
Ia juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra.
Bela Kades Klapanunggal
Bupati Bogor Rudy Susmanto tampak memiliki pandangan berbeda dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kisruh aksi Kades Klapanunggal minta THR.
Rudy baru-baru ini pasang badan demi Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin alias Ade Gonon.
Rudy bahkan mengaku salah terkait dengan tindakan Ade Gonon yang meminta THR Rp 165 juta ke perusahaan di Klapanunggal.
"Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025), dilansir dari Tribunnewsbogor.com
Baca juga: Segini Gaji Kades Klapanunggal Bogor Minta THR Rp165 Juta, Kini Dilaporkan Dedi Mulyadi ke Kapolda
Padahal Gubernur Jabar Dedi Mulyadi secara tegas meminta polisi segera menangkap Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin.
Ia mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan larangan agar tidak ada pihak yang meminta THR khususnya lembaga pemerintahan.
Bahkan, kebijakan tersebut diturunkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Bogor.
"Kebijakan itu turun pada bulan suci Ramadan, dan ternyata sudah berjalan (oknum meminta THR) bahkan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” katanya.
Akan hal tersebut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa telah mengambil langkah-langkah melalui Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalahan yang muncul kemarahan publik.
Namun di samping itu, eks Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 itu mengatakan kepala desa memiliki dedikasi yang besar terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana.
"Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Anggota gabungan kelelahan, tapi mereka tetap bekerja. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?" katanya.
Sebelumnya diwartakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta agar Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Bogor, Ade Endang Saripudin untuk ditahan polisi.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) menilai Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin tak cukup hanya diberi sanksi pembinaan.
Menurut KDM, kades tersebut harus dipenjara karena dinilai telah melakukan premanisme.
Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan dan pabrik di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Dalam foto yang diposting Bro Ron, surat permintaan THR itu ditandatangani Kades Ade Endang Saripudin.
Pada surat tertera rencana anggara THR untuk aparatur desa yang mencapai Rp 165 juta.
Rinciannya seperti 200 paket bingkisan, 200 amplop THR, 200 paket kain sarung, dan 200 paket konsumsi.
Lalu biaya untuk penceramah, pembaca ayat suci Al-Qur'an, sewa sound system, serta tambahan biaya tak terduga.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menerangkan sebenarnya otoritas kewenangan Kepala Desa ada di tangan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
"Maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan," kata KDM.
Namun dari sisi tindakan Kades yang abai terhadap instruksi Gubernur, kata Dedi, itu merupakan kesalahan fatal yang tak bisa ditolerir.
"Tetapi dari sisi aspek kades abai teradap instruksi gubernur itu kesalahan yang tak bisa diampuni," tegas KDM.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.