Berita Viral

Harta Kekayaan Rudy Susmanto, Bupati Bogor Ngaku Salah Terkait Kades yang Minta THR Rp165 Juta

Dalam laporan harta kekayaannya, Rudy Susmanto Bupati Bogor memiliki harta kekayaan senilai Rp8 miliar, pasang badan bela Kades Klapanunggal

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Warta KotaLive
HARTA KEKAYAAN BUPATI BOGOR. Potret Rudy Susmanto, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Pemerintah Tambah Vaksin untuk Percepat Vaksinasi 2021. Dalam laporan harta kekayaannya, Rudy Susmanto Bupati Bogor memiliki harta kekayaan senilai Rp8 miliar, pasang badan bela Kades Klapanunggal 

Rudy bahkan mengaku salah terkait dengan tindakan Ade Gonon yang meminta THR Rp 165 juta ke perusahaan di Klapanunggal.

"Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025), dilansir dari Tribunnewsbogor.com

Baca juga: Segini Gaji Kades Klapanunggal Bogor Minta THR Rp165 Juta, Kini Dilaporkan Dedi Mulyadi ke Kapolda 

Padahal Gubernur Jabar Dedi Mulyadi secara tegas meminta polisi segera menangkap Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin.

Ia mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan larangan agar tidak ada pihak yang meminta THR khususnya lembaga pemerintahan.

Bahkan, kebijakan tersebut diturunkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Bogor.

"Kebijakan itu turun pada bulan suci Ramadan, dan ternyata sudah berjalan (oknum meminta THR) bahkan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” katanya.

Akan hal tersebut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa telah mengambil langkah-langkah melalui Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalahan yang muncul kemarahan publik. 

Namun di samping itu, eks Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 itu mengatakan kepala desa memiliki dedikasi yang besar terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana.

"Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Anggota gabungan kelelahan, tapi mereka tetap bekerja. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?" katanya.

Sebelumnya diwartakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta agar Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Bogor, Ade Endang Saripudin untuk ditahan polisi.

Kang Dedi Mulyadi (KDM) menilai Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin tak cukup hanya diberi sanksi pembinaan.

Menurut KDM, kades tersebut harus dipenjara karena dinilai telah melakukan premanisme.

 Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan dan pabrik di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Dalam foto yang diposting Bro Ron, surat permintaan THR itu ditandatangani Kades Ade Endang Saripudin.

Pada surat tertera rencana anggara THR untuk aparatur desa yang mencapai Rp 165 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved