Berita Viral
Harta Kekayaan Rudy Susmanto, Bupati Bogor Ngaku Salah Terkait Kades yang Minta THR Rp165 Juta
Dalam laporan harta kekayaannya, Rudy Susmanto Bupati Bogor memiliki harta kekayaan senilai Rp8 miliar, pasang badan bela Kades Klapanunggal
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Rudy bahkan mengaku salah terkait dengan tindakan Ade Gonon yang meminta THR Rp 165 juta ke perusahaan di Klapanunggal.
"Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025), dilansir dari Tribunnewsbogor.com
Baca juga: Segini Gaji Kades Klapanunggal Bogor Minta THR Rp165 Juta, Kini Dilaporkan Dedi Mulyadi ke Kapolda
Padahal Gubernur Jabar Dedi Mulyadi secara tegas meminta polisi segera menangkap Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin.
Ia mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan larangan agar tidak ada pihak yang meminta THR khususnya lembaga pemerintahan.
Bahkan, kebijakan tersebut diturunkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Bogor.
"Kebijakan itu turun pada bulan suci Ramadan, dan ternyata sudah berjalan (oknum meminta THR) bahkan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” katanya.
Akan hal tersebut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa telah mengambil langkah-langkah melalui Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalahan yang muncul kemarahan publik.
Namun di samping itu, eks Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 itu mengatakan kepala desa memiliki dedikasi yang besar terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana.
"Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Anggota gabungan kelelahan, tapi mereka tetap bekerja. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?" katanya.
Sebelumnya diwartakan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta agar Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Bogor, Ade Endang Saripudin untuk ditahan polisi.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) menilai Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin tak cukup hanya diberi sanksi pembinaan.
Menurut KDM, kades tersebut harus dipenjara karena dinilai telah melakukan premanisme.
Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin menyebar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan dan pabrik di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Dalam foto yang diposting Bro Ron, surat permintaan THR itu ditandatangani Kades Ade Endang Saripudin.
Pada surat tertera rencana anggara THR untuk aparatur desa yang mencapai Rp 165 juta.
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.