Berita Muba

Pengeboran Minyak Ilegal Kembali Terbakar, Polsek Keluang Selidiki Penyebab dan Kejar Pelaku 

Peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (3/4) sore sekitar pukul

SRIPOKU.COM / Fajri Ramadhoni
OLAH TKP: Personil Polsek Keluang ketika melakukan oleh TKP pada lokasi kebakaran sumur minyak illegal di Kecmaatan Keluang, Kabupaten Muba, Sabtu (5/4/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (3/4) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa ini menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat karena lokasi kebakaran diduga merupakan area pengeboran minyak ilegal.

Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Siahaan mengatakan, pihaknya menerima dua laporan kebakaran pada hari yang sama.

Laporan pertama diterima sekitar pukul 11.00 WIB, namun setelah dicek oleh Kanit Reskrim Polsek Keluang, tidak ditemukan adanya kebakaran di lokasi yang dimaksud.

“Foto dan video yang beredar ternyata merupakan dokumentasi lama yang kembali disebarkan oleh oknum yang belum diketahui,” ujar IPTU Alvin, Sabtu (5/4/2025).

Laporan kedua diterima pukul 17.00 WIB dari beberapa awak media.

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, polisi memastikan kebakaran benar terjadi di titik lain wilayah Kecamatan Keluang.

“Saya langsung memerintahkan anggota untuk turun ke lokasi. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa memang benar terjadi kebakaran,” ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, lokasi kebakaran diduga merupakan area pengeboran minyak ilegal.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pemilik titik pengeboran.

“Kami sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik titik lokasi. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal. Ini akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku dan mengejar pelaku,"tegas IPTU Alvin.

Polsek Keluang mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. 

"Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya,"jelasnya.(dho)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved