Idul Fitri 2025

Niat Ingin Silaturahmi Saat Lebaran, Motor Perempuan di Palembang Malah Dicuri Kakak Temannya

Terlapor Tono meminjam motor dengan alasan untuk pergi ke counter HP, guna memperbaiki Handphone yang rusak.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Dokumen
PELAKU - Pelaku Pencurian Motor. Niat Ingin Silaturahmi Saat Lebaran, Motor Perempuan di Palembang Malah Dicuri Kakak Temannya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Niat hati ke rumah temannya untuk bersilaturahmi saat lebaran dihari ke 2.

Namun malah membuat Eka Rahmawati (19) menjadi korban penggelapan motor yang dilakukan oleh kakak temannya yang bernama Tono.

Ditemani sang ayah, Eka yang tercatat sebagai warga Jalan Merante Lorong Putri Ayu Kertapati, Palembang ini melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang, Kamis (3/4/2025), siang. Dan berharap atas laporannya pelaku bisa ditangkap.

Kepada petugas piket pengaduan, Eka menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/4/2025), sekitar pukul 12.00 di Jalan Faqih Usman Lorong Lembaga Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

Berawal saat korban bersilaturahmi lebaran di rumah temannya di TKP (tempat kejadian perkara).

Lalu, sesampai di rumah temannya, terlapor Tono meminjam motor dengan alasan untuk pergi ke counter HP, guna memperbaiki Handphone yang rusak.

"Terlapor ini kakaknya teman saya pak. Awalnya saya tidak mau pinjamkan motor kepadanya. Namun karena Ema menyuruh saya pinjamkanlah motor, jadi saat itu saya pinjamkan motor kepada terlapor," ungkapnya. 

Baca juga: Kepergok Penghuni Rumah, Maling Motor di Jalan Sukabangun 2 Palembang Berhasil Ditangkap Warga

Baca juga: Pasutri Asal Palembang Dijambret di OKI, Jatuh dari Motor Lalu Ditabrak Mobil, Satu Orang Patah Kaki

Setelah motor dipinjamkan, lanjut korban, saat itu motor sempat dikembalikan.

"Namun Terlapor ini kembali meminjam motor saya pak. Tetapi Terlapor tidak bilang mau kemana. Saat itulah, Terlapor tidak kunjung kembali ke rumah, " katanya. 

Karena panik, sambung korban, dirinya sempat meminta bantuan temannya Ema untuk menghubungi kakaknya, tetapi ketika dihubungi nomor Hp terlapor pun sudah tidak aktif lagi.

" Hp terlapor sudah tidak aktif lagi. Saya juga meminta tanggung jawab Ema, karena dialah yang menyuruh saya untuk meminjam motor kepada kakaknya. Tetapi Ema sepertinya lepas tangan, " bebernya. 

Akibat peristiwa ini, korban pun harus kehilangan motornya Honda Beat bernopol BG 4986 AAQ, dengan total kerugian di tafsir Rp 10 juta. 

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya laporan korban yang melaporkan kasus penggelapan motor.

"Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang, dan akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim Unit Ranmor, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, " tegas Andrie.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News


Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved