Seputar Islam

Hukum Pulang Duluan Tanpa Mendengar Khutbah Idul Fitri, Penjelasan 9 Rukun Sholat Ied Idul Fitri

Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa mendengarkan khutbah sholat idul fitri adalah sunnah dan bukan bagian dari rukun sholat idul fitri.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM
MENDENGARKAN KHUTBAH-- Ilustrasi orang mendengarkan khutbah. Penjelasan tentang Hukum Pulang Duluan Tanpa Mendengar Khutbah Idul Fitri, apakah boleh? 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sholat sunnah idul fitri dilaksanakan pada 1 Syawal di waktu pagi hari antara pukul 06.30 hingga 07.30. 

Shalat Idul Fitri merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam yang harus dilakukan setelah selesai melaksanakan ibadah puasa sebulan penuh di bulan puasa Ramadhan.
Setelah melaksanak sholat sunnah idul fitri sebanyak dua rakaat, biasanya dirangkai dengan Khutbah Idul Fitri. 
Khutbah idul fitri adalah ceramah singkat yang disampaikan oleh seorang imam atau pemimpin shalat.

 Khutbah ini memiliki tujuan untuk memberikan motivasi, nasihat, dan pengajaran kepada jamaah yang hadir. 
Khutbah tersebut juga memiliki kekuatan simbolis yang penting dalam menyatukan umat Muslim pada momen penting ini.

Apa hukum mendengarkan khutbah dan bagaimana pula hukum meninggalkan khutbah idul fitri? Berikut penjelasannya.

Dasar tentang hukum meninggalkan khutbah idul fitri terdapat dalam hadits.

Atha' bin Abdillah bin As-Saib berkata, "Aku hadir bersama Nabi SAW pada sholat hari raya, ketika sholat selesai beliau SAW bersabda, 'Kami akan berkhutbah, bagi yang ingin mendengarkan, silakan mendengarkan. Namun bagi yang ingin pergi, silakan pergi'." (HR Ibnu Majah)


Dikutip dari nu.or.id, khutbah dalam shalat Idul Fitri memiliki perbedaan dengan khutbah Jumat. Pada shalat Jumat, khutbah merupakan salah satu syarat sah shalat, sedangkan pada shalat Idul Fitri, khutbah bukanlah syarat sah atau rukun, melainkan hanya sebagai kesunnahan saja.

Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa mendengarkan khutbah sholat idul fitri adalah sunnah dan bukan bagian dari rukun sholat idul fitri.

Ini berbeda dengan khutbah sholat jumat.

Dalam shalat Jumat, mendengarkan khutbah adalah wajib. Bahkan, hanya sekedar bermain batu atau mengusir orang lain untuk diam selama khutbah saja sudah dapat menghilangkan pahala shalat Jumat.

Namun, berbeda dengan shalat Idul Fitri, dalam khutbah tersebut kita diperbolehkan untuk pulang jika kita ingin. 

Ustadz Das'ad Latif dalam tausiahnya, menyayangkan bila ada jemaah yang langsung pulang tanpa mendengarkan khutbah idul fitri.

"Banyak orang selesai sholat langsung pulang. Itu sama saja dengan kalau dia sholat zuhur cuma dua rekaat. tidak sempurna, jadi kalau tidak dengar khutbah, tidak sempurna  sholat idul fitrinya. Jadi sempurnakan dengan mendengar khutbah," ujar Das'ad Latif.

Berikut adalah Rukun Sholat Idul Fitri

Rukun Shalat Idul Fitri terdiri dari 9 aspek.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved