Berita Selebriti

Alasan Keluarga Mat Solar Hanya Dapat Rp 2,2 Miliar dari Ganti Rugi Tanah Total Rp 3,3 Miliar

Perjuangan almarhum Mat Solar terkait hak ganti rugi tanahnya yang digunakan untuk pembangunan Tol Serpong-Cinera akhirnya berakhir sudah.

Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
GANTI RUGI TANAH MAT SOLAR - Anak sulung almarhum aktor Mat Solar, Idham Aulia memegang cek dalam penyerahan uang ganti rugi tanah ayahnya yang dibuat menjadi jalan tol Serpong-Cinere di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Perjuangan almarhum Mat Solar terkait hak ganti rugi tanahnya yang digunakan untuk pembangunan Tol Serpong-Cinere akhirnya berakhir sudah.

Setelah keluarga almarhum Mat Solar menerima uang ganti rugi sebesar Rp 2,2 miliar.

Melansir dari Kompas TV, Rabu (26/3/2025) Uang tersebut diserahkan dalam sidang terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada oleh Ketua PN Tangerang, Fahmiron.

Total ganti rugi mencapai Rp3,3 miliar, di mana Rp1,1 miliar diberikan kepada pemilik awal tanah, Muhammad Idris, sesuai dengan kesepakatan damai yang dicapai sebelumnya.

"Kedua belah pihak telah sepakat berdamai, dan Rp1,1 miliar diberikan kepada M. Idris," ujar Fahmiron.

MAT SOLAR MENINGGAL - Kolase foto Mat Solar saat masih bugar dan setelah terbaring sakit karena stroke. Kabar duka, aktor senior Nasrullah, atau populer disapa Mat Solar atau Bajuri, meninggal dunia pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 22.30 WIB di RS Pondok Indah, Jakarta.
MAT SOLAR MENINGGAL - Kolase foto Mat Solar saat masih bugar dan setelah terbaring sakit karena stroke. Kabar duka, aktor senior Nasrullah, atau populer disapa Mat Solar atau Bajuri, meninggal dunia pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 22.30 WIB di RS Pondok Indah, Jakarta. (Dokumentasi Bajaj Bajuri/Kompas.com)

Putra sulung Mat Solar, Idham Aulia, menerima langsung uang ganti rugi tersebut dan tak dapat menyembunyikan rasa harunya.

"Ini adalah perjuangan panjang saya dan ayah saya. Akhirnya, semuanya selesai," ungkap Idham setelah sidang.

Ia juga mengenang bagaimana sang ayah sering membicarakan perkara ini sebelum meninggal dunia.

"Saat keputusan diumumkan, saya langsung teringat bagaimana almarhum ayah selalu membahasnya. Jadi, semuanya terasa seperti kilas balik," tambahnya.

Sebelumnya, uang ganti rugi tersebut dititipkan di PN Tangerang karena ada sengketa kepemilikan tanah akibat kesalahan administrasi.

Gugatan pun diajukan oleh Mat Solar sebelum akhirnya kedua pihak mencapai kesepakatan damai pada 19 Maret 2025.

Peristiwa ini menjadi akhir dari polemik yang telah berlangsung lama, sekaligus membawa kelegaan bagi keluarga mendiang Mat Solar.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved