Seputar Islam

Orang yang Menerima Zakat Fitrah karena tidak Mampu, Apakah Juga Wajib Membayarkan Zakat Fitrahnya?

Orang yang tidak mampu tapi menerima banyak zakat, dia harus membayar Zakat Fitrah dengan menggunakan zakat yang dia terima untuk orang lain juga

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Tribunsumsel.com
MEMBAYAR ZAKAT FITRAH -- Ilustrasi zakat fitrah sebesar 2,5 kg beras. Penjelasan tentang orang yang tidak mampu apakah juga wajib mengeluarkan zakat fitrah, ketika telah mendapat zakat fitrah dan berlebih dari orang lain. 

Tapi dengan syarat, ada persiapan untuk membayar hutang tersebut.

Intinya bahwa zakat fitrah mengajarkan kita untuk berbagi, peduli dengan orang tidak mampu. 
Dan orang yang tidak mampu ketika ia sudah mampu, maka iapun harus mengeluarkan kembali kepada orang yang tidak mampu lainnya. Begitu indahnya akhir Ramadhan dan Hari Raya ketika semua umat saling peduli seperti ini.


Diharapkan kepedulian ini terus berlanjut setelah Ramadhan, sigap membantu orang yang butuh bantuan. 

Demikian penjelasannya, semoga bermanfaat. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Doa Zakat Fitrah untuk Ibu, Ayah, Diri Sendiri dan Sekeluarga

Baca juga: Zakat Fitrah 2025 Terakhir Bayar Tanggal Berapa? Ini Batas Akhir Penyerahannya

Baca juga: Bayar Zakat Fitrah Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan Bagaimana Hukumnya

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved