Perampokan di Lampung Tengah

Motif Wahono Perampok Rumah Pasutri di Lampung Tengah, Sakit Hati Ditagih Utang, Gasak Uang Rp53Juta

Kepada polisi, Wahono, perampok sadis di Lampung Tengah mengaku tak terima kerap ditagih utang oleh korban yang merupakan pasangan suami istri.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
MOTIF PERAMPOKAN DI LAMPUNG TENGAH. (Kiri) Jajaran Polres Lampung Tengah melakukan olah TKP perampokan sadis yang menewaskan Sri Lestari warga Dusun IV, RT 002 RW 001, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat, 21 Maret 2025. (kanan) Wahono, pelaku perampokan di rumah pasangan suami istri, Sri Lestari (46) dan Didik Suprayogi (54) di Lampung Tengah gasak uang Rp 53.390.000 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Polisi ungkap motif Wahono (48), pelaku perampokan di rumah pasangan suami istri, Sri Lestari (46) dan Didik Suprayogi (54) di Lampung Tengah.

Kepada polisi, Wahono mengaku tak terima kerap ditagih utang oleh korban yang merupakan pasangan suami istri.

Aksi perampokan sadis tersebut terjadi di Dusun IV, RT 002 RW 001, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat, (21/3/2025) malam.

Baca juga: Sosok Wahono, Perampok Sadis Rumah Pasutri di Lampung Tengah Ditangkap, Sekampung dengan Korban

PELAKU PERAMPOKAN DITANGKAP. Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit memimpin ekspose perampokan sadis, Senin (24/3/2025). Perampokan yang menewaskan istri pemilik toko itu terjadi di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Jumat (21/3/2025).  Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan di rumah pasangan suami istri di Lampung Tengah.  Wahono (49), warga Kampung Sidodadi, Bandar Surabaya
PELAKU PERAMPOKAN DITANGKAP. Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit memimpin ekspose perampokan sadis, Senin (24/3/2025). Perampokan yang menewaskan istri pemilik toko itu terjadi di Dusun IV, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Lampung Tengah, Jumat (21/3/2025). Polisi berhasil menangkap pelaku perampokan di rumah pasangan suami istri di Lampung Tengah. Wahono (49), warga Kampung Sidodadi, Bandar Surabaya (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik)

Tersangka perampokan sadis bukan hanya merampas harta melainkan berniat membunuh korban.

Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga mengatakan Wahono sakit hati saat ditagih utang oleh korban.

"Dari hasil pendalaman, motif tersangka melakukan pembunuhan lantaran sakit hati kepada korban karena masalah penagihan utang," kata Pande, Senin (24/3/2025).

Pande menjelaskan tersangka diketahui mempunyai utang kepada pasutri itu yang mencapai belasan juta rupiah.

Suatu ketika korban menagih utang tersebut kepada tersangka.
Namun korban mengucapkan sesuatu yang membuat tersangka tersinggung.

"Tersangka menganggap ucapan korban saat menagih utang membuat sakit hati. Setelah itu dia merencanakan pembunuhan tersebut," ungkap Pande.

Pande menyebut tujuan awal tersangka adalah menganiaya kedua korban.

"Setelah penganiayaan, tersangka gelap mata lalu merampok rumah korban yang sebenarnya sudah dianggap saudaranya sendiri," bebernya. 

Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan, pelaku menyerang 2 orang pasutri dan merampas uang tunai senilai Rp 53.390.000.

Uang sisa hasil rampokan senilai Rp 53.390.000 diamankan jajaran Polres Lampung Tengah, berikut barang bukti lainnya berupa satu unit motor, ponsel, kunci pas ukuran 30 mm, dan mesin EDC berikut ATM korban.

"Tersangka ditangkap hari Minggu (23/3/2025) pukul 5 dini hari. Selain tersangka, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa uang yang dirampok senilai Rp 52.390.000, satu unit motor, HP," kata Andik. Senin (24/3/2025), dilansir dari Tribunlampung.com

Andik menyebutkan, hal itu terbukti dari hasil penyelidikan, keterangan saksi, dan olah TKP yang dilakukan jajaran Polres Lampung Tengah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved