Perampokan di Lampung Tengah
Motif Wahono Perampok Rumah Pasutri di Lampung Tengah, Sakit Hati Ditagih Utang, Gasak Uang Rp53Juta
Kepada polisi, Wahono, perampok sadis di Lampung Tengah mengaku tak terima kerap ditagih utang oleh korban yang merupakan pasangan suami istri.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM -- Polisi ungkap motif Wahono (48), pelaku perampokan di rumah pasangan suami istri, Sri Lestari (46) dan Didik Suprayogi (54) di Lampung Tengah.
Kepada polisi, Wahono mengaku tak terima kerap ditagih utang oleh korban yang merupakan pasangan suami istri.
Aksi perampokan sadis tersebut terjadi di Dusun IV, RT 002 RW 001, Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat, (21/3/2025) malam.
Baca juga: Sosok Wahono, Perampok Sadis Rumah Pasutri di Lampung Tengah Ditangkap, Sekampung dengan Korban
Tersangka perampokan sadis bukan hanya merampas harta melainkan berniat membunuh korban.
Plh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Iptu Pande Putu Yoga mengatakan Wahono sakit hati saat ditagih utang oleh korban.
"Dari hasil pendalaman, motif tersangka melakukan pembunuhan lantaran sakit hati kepada korban karena masalah penagihan utang," kata Pande, Senin (24/3/2025).
Pande menjelaskan tersangka diketahui mempunyai utang kepada pasutri itu yang mencapai belasan juta rupiah.
Suatu ketika korban menagih utang tersebut kepada tersangka.
Namun korban mengucapkan sesuatu yang membuat tersangka tersinggung.
"Tersangka menganggap ucapan korban saat menagih utang membuat sakit hati. Setelah itu dia merencanakan pembunuhan tersebut," ungkap Pande.
Pande menyebut tujuan awal tersangka adalah menganiaya kedua korban.
"Setelah penganiayaan, tersangka gelap mata lalu merampok rumah korban yang sebenarnya sudah dianggap saudaranya sendiri," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan, pelaku menyerang 2 orang pasutri dan merampas uang tunai senilai Rp 53.390.000.
Uang sisa hasil rampokan senilai Rp 53.390.000 diamankan jajaran Polres Lampung Tengah, berikut barang bukti lainnya berupa satu unit motor, ponsel, kunci pas ukuran 30 mm, dan mesin EDC berikut ATM korban.
"Tersangka ditangkap hari Minggu (23/3/2025) pukul 5 dini hari. Selain tersangka, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa uang yang dirampok senilai Rp 52.390.000, satu unit motor, HP," kata Andik. Senin (24/3/2025), dilansir dari Tribunlampung.com
Andik menyebutkan, hal itu terbukti dari hasil penyelidikan, keterangan saksi, dan olah TKP yang dilakukan jajaran Polres Lampung Tengah.
| Sosok Wahono, Perampok Sadis Rumah Pasutri di Lampung Tengah Ditangkap, Sekampung dengan Korban |
|
|---|
| Kronologi Perampokan Sadis di Lampung Tengah, Pelaku Aniaya Korban dengan Kunci Pas Hingga Tewas |
|
|---|
| Sosok Pasutri Korban Perampokan di Lampung Tengah, Punya Toko di Rumah, Uang Rp50 Juta Raib |
|
|---|
| Perampokan di Lampung Tengah, Istri Tewas dengan Leher Terikat, Suami Sekarat karena Dianiaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.