Berita Viral
Begini Cara Pria Pasuruan Dapatkan Uang Pecahan Baru Total Rp 2 Miliar, Bantah Ada Orang Dalam
Tiktokers Rama Wildan asal Pasuruan angkat bicara terkait bagaimana dirinya memperoleh uang pecahan baru dengan total Rp 2 Miliar.
Melihat dari kolom komentar postingan tersebut, tak sedikit netizen yang lantas menanyakan sumber uang tersebut.
Apalagi diketahui untuk penukaran di Bank Indonesia, tahun ini menggunakan aplikasi dan batas quota.
Klarifikasi Bank Indonesia
Setelah video Rama Wildan viral di media sosial, Bank Indonesia mengeluarkan klarifikasinya.
Melalui akun X resminya, @bank_indonesia, BI memastikan tidak bekerja sama dengan pihak manapun terkait penukaran uang baru.
Berikut ini klarifikasi lengkap BI:
Hai, #SobatRupiah. Sangat disayangkan sekali jika hal tersebut terjadi. Bank Indonesia tidak bekerja sama dengan pihak mana pun yang melakukan jasa penukaran uang di luar mekanisme resmi.
Seluruh layanan penukaran uang Rupiah hanya tersedia di Bank Indonesia baik melalui layanan kas keliling dan perbankan resmi yang telah berpartisipasi dalam program SERAMBI 2025 dilakukan dengan pemesanan melalui laman PINTAR, https://pintar.bi.go.id terlebih dahulu ya.
Sebagai informasi, aktivitas jual beli uang Rupiah tidak dilarang, namun dapat memiliki unsur pidana jika terbukti melanggar hukum, seperti menggunakan modus penipuan atau mengedarkan uang palsu.
Oleh karena itu, BI mengimbau masyarakat untuk menukar uang di layanan resmi agar terjamin keasliannya dan terjaga keamanannya. Semoga informasinya membantu, ya.
(*)
Ini Nama-nama 9 Orang yang Dilaporkan Yai Mim, Diduga Bersekongkol dengan Sahara |
![]() |
---|
Sebut Sumber Korupsi Terbesar, Mahfud MD Senang Purbaya Tangani Sendiri Ditjen Pajak dan Bea Cukai |
![]() |
---|
Pria di Rejang Lebong, Bengkulu Tewas Ditikam Ayah Kekasihnya Gegara Cinta Tak Direstui |
![]() |
---|
VIDEO Nasib Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, Mobil Dirusak saat Tindak Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Kata Polres Malang Soal Laporan Yai Mim dan Sahara, Profesional Tangani Perkara: Tidak Tebang Pilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.