Berita Viral
Begini Cara Pria Pasuruan Dapatkan Uang Pecahan Baru Total Rp 2 Miliar, Bantah Ada Orang Dalam
Tiktokers Rama Wildan asal Pasuruan angkat bicara terkait bagaimana dirinya memperoleh uang pecahan baru dengan total Rp 2 Miliar.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Tiktokers Rama Wildan asal Pasuruan angkat bicara terkait bagaimana dirinya memperoleh uang pecahan baru dengan total Rp 2 Miliar.
Pasca dirinya memamerkan konten video tumpukan uang tersebut didepan ruko miliknya hingga jadi viral.
Melansir dari Tribunlampung.com, Senin (24/3/2025) semua berawal dari Rama Wildan yang melihat peluang bisnis di penukaran uang pecahan baru.
Diakui Rama Wildan ia sengaja mencari tukaran uang tersebut dari penjual lainnya yang menawarkan.
Bahkan tak jarang juga Rama Wildan mencari di platform online.
Hal itu diungkap Rama Wildan di TikTok miliknya.
Namun Rama Wildan tak terlihat menjelaskan secara rinci penjual yang sudah dibelinya itu.
"Begini ceritanya, uang baru itu kita kulak-an ke seseorang ya.
Bukan, kita bukan orang bank ya, gituloh.
Ada orang yang nawari kita barang dari Surabaya, di mana kita ambil.
Kita juga kadang nyari di online, kadang gitu.
Jadi kalau ada barang (red: uang baru) kita ambil," jelasnya.
Lebih lanjut, Rama Wildan juga membantah memiliki orang dalam dari bank yang menyuplai uang baru untuknya.
"Bukan kita main orang dalem, ga segitunya lah, ga gampang.
Saya ini cuma usaha musiman aja, cuma setahun sekali.
Kisah Kakak Adik di Parung Bogor Gantian Pakai Sepatu dan Seragam Sekolah, Kondisi Orang Tua Pilu |
![]() |
---|
Pengakuan Suryadi, Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Lampung Tengah, Kekasih Gelap Marah Dimintai Uang |
![]() |
---|
Pukuli Guru, Begini Nasib Siswa di Sinjai, Dikeluarkan & Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Dilaporkan Hilang usai Demo, Ternyata Eko Purnomo Merantau Kerja jadi Penangkap Ikan di Kalteng |
![]() |
---|
Dipicu Pertengkaran Suami Istri, Ini Kronologi Kontrakan di Cakung Dilalap Api, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.