Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Syarat dan Cara Daftar UTBK-SNBT 2025 Jalur KIP Kuliah, Batas Akhir 27 Maret

Artikel ini berisi informasi syarat dan cara daftar UTBK-SNBT 2025 jalur KIP Kuliah, batas akhir sampai dengan 27 Maret.

https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
DAFTAR SNBT 2025 - Tangkap layar laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, Syarat dan tata cara daftar UTBK-SNBT 2025 jalur KIP Kuliah. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Siswa didik dengan latar belakang ekonomi kurang mampu dapat mengikuti seleksi nasional berbasis tes (SNBT) 2025 melalui jalur kartu indonesia pintar (KIP)Kuliah.

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

Peserta yang akan mendaftar KIP Kuliah 2025 jalur UTBK SNBT diimbau untuk mempersiapkan kelengkapan syarat dan berkasnya.

Cara daftar dan membuat akun KIP Kuliah 2025 

Bagi siswa yang memerlukan KIP Kuliah, bisa menyimak apa saja persyaratan untuk menjadi penerima manfaat program. 

Registrasi akun KIP kuliah 

Jika sudah, langkah pertama adalah membuat akun KIP Kuliah atau registrasi akun KIP Kuliah dulu. Caranya: 

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ 

2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah. 

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. 

5. Menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti. 

6. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Langkah kedua daftar KIP Kuliah 2025

Langkah kedua, bisa langsung daftar KIP kuliah dan mengisi data. Ini caranya: 

1. Login situs 

2. Login SIM KIP Kuliah dengan mengisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses Wajib melengkapi data, mulai menu Biodata sampai Seleksi 

3. Jika sudah semua, klik "Detail", untuk memonitor atau memastikan kelengkapan data Memilih jenis seleksi yang akan diikuti, seperti SNBP, SNBT, atau jalur mandiri. 

4. Pastikan pendaftaran KIP Kuliah dilakukan sebelum seleksi perguruan tinggi 

5. Siswa akan memperoleh formulir, simpan sebagai bukti validasi kepesertaan saat lolos seleksi di Perguruan Tinggi. 

6. Data pendaftaran akan diverifikasi oleh pihak kampus Proses verifikasi ini memastikan bahwa penerima KIP Kuliah benar-benar memenuhi syarat ekonomi dan akademik yang ditetapkan. 

7. Setelah proses verifikasi selesai, mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kampus

Syarat Penerima KIP Kuliah

- Lulusan SMA, SMK atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024 dan 2023.

- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

Prioritas Mahasiswa Penerima Berdasarkan Persyaratan Ekonomi

1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.

2. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.

3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTS.

4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus seleksi mandiri di PTS.

5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.

6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.

7. Dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.

8. Yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimum Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimum Rp750.000

- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan yang disertai dengan bukti dukung dan akan diverifikasi PT.

Baca juga: Cara Daftar Bansos BPNT 2025 Lewat HP Beserta Jadwal Pencairannya

Baca juga: Cara Bayar UTBK-SNBT 2025 Lewat ATM dan Aplikasi BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSI

Baca juga: Cara Cek PIP Dikdasmen Go Id 2025 Terbaru, Login Pakai NISN dan NIK

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved