Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2025, Batas Akhir Sampai 27 Maret
Artikel ini berisi syarat dan cara daftar KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2025, batas akhir sampai dengan 27 Maret.
TRIBUNSUMSEL.COM- Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk UTBK SNBT 2025 (Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) sudah dibuka sejak 11 Maret 2025.
Dilansir laman kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id, pilihan jalur seleksi UTBK-SNBT di sistem KIP-Kuliah dibuka sampai dengan 27 Maret 2025.
Siswa peserta KIP Kuliah yang akan mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi melalui jalur UTBK-SNBT diharapkan untuk memilih seleksi UTBK-SNBT di Menu Seleksi SIM KIP-Kuliah mulai 11 Maret 2025 pukul 15.30 WIB sampai dengan 27 Maret 2025 pukul 14.30 WIB.
Cara daftar dan buat akun KIP Kuliah 2025
Bagi siswa yang memerlukan KIP Kuliah, bisa menyimak apa saja persyaratan untuk menjadi penerima manfaat program.
Registrasi akun KIP kuliah
Langkah pertama adalah membuat akun KIP Kuliah atau registrasi akun KIP Kuliah dulu. Caranya:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang status sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang diikuti.
6. Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Daftar KIP Kuliah 2025
Langkah kedua, bisa langsung daftar KIP kuliah dan mengisi data. Ini caranya:
1. Login situs
2. Login SIM KIP Kuliah dengan mengisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses Wajib melengkapi data, mulai menu Biodata sampai Seleksi
3. Jika sudah semua, klik "Detail", untuk memonitor atau memastikan kelengkapan data Memilih jenis seleksi yang akan diikuti, seperti SNBP, SNBT, atau jalur mandiri.
4. Pastikan pendaftaran KIP Kuliah dilakukan sebelum seleksi perguruan tinggi
5. Siswa akan memperoleh formulir, simpan sebagai bukti validasi kepesertaan saat lolos seleksi di Perguruan Tinggi.
6. Data pendaftaran akan diverifikasi oleh pihak kampus Proses verifikasi ini memastikan bahwa penerima KIP Kuliah benar-benar memenuhi syarat ekonomi dan akademik yang ditetapkan.
7. Setelah proses verifikasi selesai, mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah akan mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak kampus
Syarat Penerima KIP Kuliah
- Lulusan SMA, SMK atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024 dan 2023.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.
Prioritas Mahasiswa Penerima Berdasarkan Persyaratan Ekonomi
1. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
2. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
3. Pemegang atau pemilik KIP SMA yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTS.
4. Dari keluarga yang masuk dalam DTKS atau menerima program bansos Kemensos yang yang lulus seleksi mandiri di PTS.
5. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus SNBP, SNBT atau seleksi mandiri di PTN.
6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil tiga P3KE yang lulus seleksi mandiri di PTS.
7. Dari panti sosial/panti asuhan yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS.
8. Yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:
- Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimum Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimum Rp750.000
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan yang disertai dengan bukti dukung dan akan diverifikasi PT.
Baca juga: Pendaftaran SNBT 2025 Sampai Kapan? Ini Batas Akhir Beserta Cara Daftarnya
Baca juga: Link Daftar Ulang SNBP 2025 Universitas Sriwijaya, Peserta Diimbau Lakukan Verifikasi Akademik
Baca juga: Cara Perhitungan Zakat Penghasilan 2025, Ini Nilai Nisab Zakat Mal 2,5 Persen Per Bulan/Per Tahun
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Daftar KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT
Daftar KIP Kuliah untuk SNBT 2025
KIP Kuliah 2025
Tribunsumsel.com
Pengumuman Hasil Seleksi UM UGM CBT 2025 Hari Ini, Akses Link um.ugm.ac.id/pengumuman/ |
![]() |
---|
LINK Cek Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri Universitas Sriwijaya 2025 Jalur D3 dan Alih Program |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Jalur Mandiri PTN |
![]() |
---|
LINK Pengumuman Seleksi Mandiri Universitas Sriwijaya 2025 Tingkat D3 dan Alih Program |
![]() |
---|
Link Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UPN Veteran Jakarta 2025 dan Cara Mengeceknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.