Berita Musi Rawas

Ngaku Tulang Punggung Keluarga,IRT di Musi Rawas 8 Tahun Jadi Mucikari dan Siapkan Tempat Prostitusi

Selama 8 tahun, MS lansia warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas menjadi mucikari sekaligus penyedia tempat prostitusi. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
RILIS TERSANGKA -- Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi memimpin rilis tersangka Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjadi mucikari sekaligus menyiapkan tempat prostitusi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Selama 8 tahun, MS lansia warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas menjadi mucikari sekaligus penyedia tempat prostitusi. 

Ibu rumah tangga (IRT) berusia 67 tahun tersebut diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas, pada Jumat (28/2/2025) sekira pukul 12.00 Wib. 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, IPTU Ryan Tiantoro Putra mengatakan, tersangka diamankan di rumahnya di Desa Sumberejo Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas. 

"Tersangka ini menyiapkan kamar untuk para pelanggannya. Lokasinya di Desa Wonosari Kecamatan Megang Sakti," kata Kasat.

Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa awalnya tempat prostitusi miliknya, sempat dibakar oleh warga. Namun, tersangka kembali melakukan aksinya.

"Dulu pernah dibakar, kemudian buka lagi. Bahkan, sampai saat ini terhitung sudah 8 tahun menyiapkan kamar untuk prostitusi," ucap Kasat.

Dikatakan Kasat, untuk harga sewa kamar di tempat tersangka, yakni hanya Rp50.000.

Tak hanya menyiapkan tempat, tersangka juga kerap menawarkan wanita kepada para pelanggannya. 

"Masyarakat sudah tahu kalau tersangka ini menyiapkan tempat, namun terkadang tersangka juga menawarkan perempuan ke pelanggannya,"  ungkap Kasat.

Tersangka juga mengaku, bahwa selama ini dia menjadi tulang punggung keluarga.

Di mana kondisi suaminya sakit dan hanya bisa terbaring di tempat tidur, dan harus mengurus anak, serta orang tuanya yang sudah lansia. 

"Suami saya sakit, anak masih SMP, sambil ngurus orangtua dan adik saya yang stres. Saya jadi tulang punggung keluarga selama ini," kata tersangka kepada Kapolres. 

Terlepas dari itu, Kapolres mengatakan, bahwa secara kemanusiaan, memang mendengar cerita tersangka cukup miris, tapi secara hukum perbuatannya harus dipertanggungjawabkan.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved