Berita Lubuklinggau

Ikut Mencuri Motor Dinas Bidan di Lubuklinggau, Randi Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

Polisi menangkap Randi Juan Safari (24)  warga Kota Lubuklinggau Sumsel karena terlibat pencurian motor Dinas Pemkot Lubuklinggau bersama dua temannya

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Barat
DITANGKAP POLISI -- Tersangka Randi Juan Safari saat diamankan di Polres Lubuklinggau, Minggu (17/3/2025), Motor dinas bidan hilang dicuri, pelakunya Randi Juan Safari, kini ditangkap Polisi. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polisi menangkap Randi Juan Safari (24 tahun)  warga Kota Lubuklinggau Sumsel karena terlibat pencurian motor Dinas Pemkot Lubuklinggau bersama dua temannya di rumah seorang bidan.

Saat pencurian berlangsung, warga Jalan Garuda RT 03 Kelurahan Kayuara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini berperan mengawasi lokasi sekitar.

Akibat ulahnya, kini pemuda pengangguran ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Lubuklinggau setelah ditangkap Minggu (16/3/2025) kemarin.

Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP Joni Pajri melalui Kanit Reskrim Aipda Erwinsyah menyampaikan, peristiwa pencurian dilakukan tersangka bersama dua temannya terjadi pada tanggal 3 Maret 2025 sekira pukul 19.00 Wib di rumah Kyoimah seorang ASN berprofesi sebagai bidan.

"Tersangka masuk dengan cara membuka pintu pagar dan masuk ke dalam teras rumah lalu mengambil motor yang di parkir kan di dalam teras rumah korban," ungkap Erwin pada wartawan, Senin (17/3/2025).

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Dinas Puskesmas Tanjung Agung berjenis Honda Revo warna Hitam lis merah.

"Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Lubuk Linggau Barat agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Setelah laporan korban diterima, kemudian Petugas Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat 1 melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi.

Setelah dipertemukan dengan tersangka Randi tahanan Polsek Muara Beliti Kabupaten Mura di Lapas kota Lubuklinggau mengakui, ikut serta melakukan pencurian motor Dinas Puskesmas Tanjung Agung.

"Randi mengaku dia mencuri bersama Jeri (DPO), Randi Juan Safari. Kemudian dari hasil penyelidikan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan teridentifikasi identitas pelakunya lalu dilakukan pencarian keberadaan pelaku Randi," ungkapnya.

Kemudian Randi ditangkap di Jalan Garuda RT 01 Kelurahan Lubuk Durian Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Selanjutnya pelaku langsung diinterogasi dan mengakui ikut serta mengawasi dan berjaga jaga pada saat temannya Jeri (DPO) melakukan pencurian.

"Mereka membawa satu unit sepeda motor Revo dengan cara di-step menggunakan motor Jeri (DPO) untuk dijual di Desa Kepala Curup dan uangnya mereka bagi," ujarnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved