Ramadan 2025
Link Daftar Mudik Gratis Kereta Api Idul Fitri 2025, KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa, Cek Syaratnya
PT KAI dan Pemprov Sumsel serta BSB mengadakan program mudik gratis naik kereta api bagi masyarakat keberangkatan tanggal 27 Maret 2025.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dan Bank Sumsel Babel mengadakan program mudik gratis naik kereta api bagi masyarakat keberangkatan tanggal 27 Maret 2025.
Program ini berlaku untuk KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau dan KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang.
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan dalam mengakomodir permintaan masyarakat dalam bertransportasi di mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H dan sebagai wujud kolaborasi antara PTKAI , Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Bank Sumsel Babel menyelenggarakan mudik gratis menggunakan kereta api keberangkatan tanggal 27 Maret 2025.
Program mudik gratis menggunakan kereta api akan diberangkatkan dari Stasiun Kertapati pada 27 Maret 2025, untuk KA Ekspres Rajabasa Pukul 08.30 WIB dan KA Bukit Serelo pukul 09.00 WIB.
Adapun cara Registrasi Mudik Gratis ini sebagai berikut: Peserta mudik berdomisili di Sumatera Selatan, Peserta harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, Peserta mudik dalam 1 keluarga maksimal 4 orang.
Kemudian, Peserta mudik yang telah terdaftar tidak dapat digantikan atau diwakili oleh orang lain, Peserta mudik yang telah mendaftarkan diri tidak secara langsung mendapatkan tiket mudik gratis, Peserta mudik yang disetujui untuk mendapatkan tiket akan dihubungi oleh pihak penyelenggara.
Peserta atau calon penumpang yang akan melakukan pendaftaran program mudik gratis tersebut, dapat mengakses link atau tautan dibawah dengan tujuan akhir Lubuklinggau: bit.ly/BSBMUDIKSUMSEL1446H-PLG-LLG tujuan akhir Tanjungkarang : bit.ly/BSBMUDIKSUMSEL1446H-PLG-BDL
Aida menambahkan, adapun kuota peserta program mudik gratis tahun ini sebanyak 530 tempat duduk untuk masing-masing KA Bukit Serelo dan KA Ekspres Rajabasa, sehingga kuota yang disediakan total sebanyak 1060 tempat duduk.
Untuk pendaftaran calon peserta program mudik gratis ini dilakukan sampai dengan 16 Maret 2025 dan selama kuota tempat duduk masih tersedia.
"Melalui program mudik gratis ini, diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Sumsel untuk dapat berkumpul bersama keluarga tercinta dalam merayakan hari raya Idul Fitri 1446 H nanti," ucap Aida.
Sementara itu, untuk penjualan tiket pada masa angkutan lebaran Idul Fitri 1446 H periode 21 Maret - 11 April 2025, KAI Divre III Palembang mencatat hingga 12 Maret 2025 telah menjual sebanyak 45.920 tiket atau sebesar 88 persen dari total ketersediaan tempat duduk sebanyak 52.228 seat.
Adapun KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa masih menjadi favorit masyarakat dalam bertransportasi menggunakan kereta api, selain bebas macet dan efisien, juga karena harga tiketnya yang murah. Pelanggan yang telah kehabisan tiket KA Bukit Serelo untuk menuju ke Lubuklinggau, dapat menggunakan KA Sindang Marga sebagai alternatifnya.
"Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik pada lebaran tahun ini dapat segera melakukan pemesanan dan pembelian tiket di aplikasi Access by KAI, website kai.id, loket stasiun serta saluran penjualan tiket KA resmi lainnya," pungkas Aida
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Bacaan Doa Akhir Ramadhan dan Doa 1 Syawal, Ya Allah Jangan Jadikan Ramadhan ini Terakhir Bagiku |
![]() |
---|
Arti Allahumma Lakal Hamdu Anta Qayyimussamawati Wal Ard Bacaan Doa Perpisahan dengan Bulan Ramadhan |
![]() |
---|
Bacaan Dzikir dan Doa Jumat Terakhir Ramadhan 2025 Beserta Amalan Lain yang Bisa Dikerjakan |
![]() |
---|
Bolehkah Tidak Membayar Zakat Fitrah Karena Tidak Punya Uang? Ini Hukumnya Menurut Islam |
![]() |
---|
Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap, Waktu Pembayaran Zakat Wajib hingga Haram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.