Berita Viral

Harta Kekayaan Supian Suri, Wali Kota Depok Ditegur Dedi Mulyadi Terkait Sampah, Punya 6 Tanah

Berikut ini harta kekayaan Wali Kota Depok Supian Suri yang ditegur Dedi Mulyadi terkait sampah di Balai Kota.Sosok Supian Suri sendiri memiliki har

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)
DITEGUR DEDI MULYADI : Wali Kota Depok Supian Suri Ditegur Dedi Mulyadi terkait sampah di Balai Kota 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Berikut ini harta kekayaan Wali Kota Depok Supian Suri yang ditegur Dedi Mulyadi terkait sampah di Balai Kota.

Sosok Supian Suri sendiri memiliki harta mencapai Rp 7,7 miliar, hingga enam bidang tanah hasil warisan.

Tak hanya itu, Supian juga memiliki dua mobil dan dua motor.

Duduk perkara Wali Kota Depok Supian Suri ditegur Dedi Mulyadi terkait sampah.

Semua bermula saat Dedi Mulyadi blusukan ke Balai Kota Depok sebelum agenda rapat evaluasi tata ruang dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dimulai. 

Wali Kota Depok Supian Suri turun1
BERSIHKAN SAMPAH : Wali Kota Depok Supian Suri turun membersihkan sampah di kali cabang timur (KCT), Balai Kota Depok, Rabu (12/3/2025).

Ia mendapati pemandangan tidak sedap ketika Dedi dan Supian berjalan lebih dekat ke arah sungai. Tumpukan sampah plastik terlihat mengambang, terperangkap di jaring yang dipasang di aliran sungai.

 “Ini sudah benar ada jaringnya, tetapi petugas yang mengangkat ini tidak ada," kritik Dedi melihat kondisi tersebut, Selasa.

Melihat permasalahan yang ada, Dedi menyarankan agar Pemkot Depok membangun fasilitas water treatment di area sungai yang penuh sampah itu.

Supian Suri Langsung Terjun ke Lokasi

Wali Kota Depok Supian Suri turun langsung membersihkan sampah di Kali Cabang Timur (KCT), Balai Kota Depok, Rabu (12/3/2025).

Sikap ini sebagai tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang kemarin, Selasa (11/3/2025), menyoroti kondisi sampah tak terangkut di kali tersebut.

“Buat saya, melihat hal yang harus turun langsung, saya turun langsung,” ucap Supian kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).

Supian tampak mengenakan seragam Satpol PP yang sudah masuk ke dalam kali yang ketinggian air diperkirakan sekitar 70-80 sentimeter.

Menurutnya, hal ini harus dilakukan menimbang perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan. 

 “Dan tidak dipungkiri masyarakat kita banyak yang memang tidak disiplin, buang sampah lalu lintas, termasuk yang memanfaatkan lahan-lahan yang sejatinya milik umum untuk kepentingan pribadi,” ujar Supian.

Supian tidak menepis kemungkinan bahwa aktivitas membersihkan kali akan rutin dilakukan.

 “Kalau memang ini perlu untuk rutin, kita harus rutinkan, kecuali masing-masing sudah tanggung jawab dengan tugasnya masing-masing,” terang Supian.

 “Kalau sudah rapi, kita harus cari hal lain yang belum rapi, biar semua rapi baik dan bagus karena kemarin pesan gubernur, ini menjadi tanggung jawab kita,” tambahnya.

Daftar Harta Kekayaan Supian Suri

Supian Suri melaporkan hartanya terakhir pada 28 Maret 2023 untuk periode 2022.

Pada LHKPN tersebut Supian mengaku memiliki enam bidang tanah dan bangunan di Depok senilai total Rp 6.951.783.000.

Enam dari tujuh bidang tanah itu merupakan hasil warisan, berikut datanya:

1. Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI Rp. 568.300.000

2. Tanah Seluas 760 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.415.120.000

3. Tanah Seluas 584 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.087.408.000

4.Tanah Seluas 542 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.091.046.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 2.177.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 612.909.000

Supian memiliki dua mobil dan dua motor:

1. Motor Honda PCX (2016) Rp 12.000.000

2. Motor Vespa Sprint (2020) Rp 38.000.000

3. Mobil Honda Minibus (2021) Rp 260.000.000

4. Mobil Toyota GR Sport VRZ (2022) Rp 567.900.000

Supian juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8.500.000 dan kas atau setara kas senilai Rp 273.850.734.

Namun Supian menanggung utang senilai Rp 323.816.333.

Jika ditotal, harta Supian sebesar Rp 7.788.217.401.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved