Pendidikan
Contoh Tugas Mandiri Profesional Topik 1-8 Modul Fikih, PPG Kemenag Transformasi 2025
Berikut contoh Tugas Mandiri Profesional Topik 1-8 Modul Fikih Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) di Kementerian Agama 2025
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut contoh Tugas Mandiri Profesional Topik 1-8 Modul Fikih Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) di Kementerian Agama (Kemenag) 2025
Bagi bapak/ibu peserta PPG yang sudah menyelesaikan topik 1 sampai 8 mempelajari materi dan pretest maka berikutnya adalah Tugas Mandiri.
Contoh tugas mandiri profesioanl topik 1-8 untuk Modul Fikih PPG Daljab Kemenag 2025 dilansir dari channel Youtube Nelawati Nelawati:
Contoh Tugas Mandiri Profesional: Resume Modul Profesional Fikih
Setelah membaca dan mempelajari topik secara mandiri, mahasiswa diminta membuat tugas mandiri dalam bentuk dokumen word kemudian di copy paste ke LMS adapun tugas yang dikerjakan adalah:
a. Identifikasi peta konsep atau gagasan utama yang ditemukan dari topik 1 hingga topik 8. Sebutkan minimal gagasan, lalu jelaskan secara singkat dalam satu hingga dua alinea
b. Tentukan materi atau konsep yang dari topik yang menurut anda dapat menimbulkan miskonsepsi atau kesalahpahaman berdasarkan pemahaman dari topik 1 hingga topik 8.
Hasil resume
a. Identifikasi peta konsep atau gagasan utama yang ditemukan dari topik 1 hingga topik 8. Sebutkan minimal gagasan, lalu jelaskan secara singkat dalam satu hingga dua alinea
Zakat merupakan rukun Islam yang keempat dan wajib dikeluarkan atau dibayarkan bagi setiap muslim yang mampu dan telah mencapai syarat yang ditetapkan. Zakat diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (Asnaf). Secara umum zakat ada dua jenis yaitu zakat fitrah dan zakat mal.
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang secara zat maupun substansi perolehannya, tidak bertentangan dengan ketentuan agama yang sudah memenuhi syarat yang ditetapkan. Zakat mal terdiri atas uang, 4, surat berharga, penghasilan profesi, zakat tanah yang disewakan, zakat profesi dan zakat produktif.
- 1) Zakat dari hasil tanah yang disewakan yang ditanami dan menghasilkan buah dilakukan setiap panen. Kewajiban untuk mengeluarkan zakat hasil tanah yang disewakan didasari oleh ayat Alquran surah Al an'am ayat 141 yang yang menerangkan zakat sebanyak 5 persen untuk tanaman yang tumbuh di air oleh air yang menggunakan alat dan 10 % untuk yang dialiri oleh air hujan.
- 2) Zakat profesi yaitu zakat yang dikenakan pada penghasilan individu dari profesinya.
Contoh profesi dikelompokkan menjadi dua yaitu pertama pekerja ahli yang berdiri sendiri seperti dokter swasta, insinyur, pengacara penjahit, tukang batu, guru, dosen, wartawan, dan konsultan.
Yang kedua yaitu profesi yang terkait dengan pemerintah, yayasan, atau badan usaha yang menerima gaji setiap bulan.
Kewajiban mengeluarkan zakat profesi ini didasari Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 267 yang memiliki arti "nafkahkanlah hasil usahamu yang baik"
- 3) Zakat Produktif adalah Zakat yang dikeluarkan untuk memberdayakan penerima zakat melalui modal produktif sehingga penerima zakat dapat mandiri secara ekonomi.
Penyaluran zakat diberikan kepadap mustahiq yaitu fuqara, masakin, amilin, mualaf, budak orang yang terlilit hutang, orang yang berjuang di jalan Allah. Penyaluran zakat untuk pembangunan masjid menurut pendapat ulama masuk ke dalam konteks fisabilillah.
Yang diprioritaskan untuk pembangunan masjid baru dikarenakan sudah tidak mampu lagi menampung jamaah atau untuk agenda perluasan masjid karena daya tampungnya tidak lagi mencukupi untuk menampung jamaah danpelaksanaannya harus memenuhi syarat dan diprioritaskan untuk maslahat umat yang paling membutuhkan.
Kemunculan perbankan dalam Islam membawa banyak hikmah yang sangat penting dalam kehidupan umat muslim yang tidak hanya berdimensi ekonomi tetapi juga sosial, spiritual, dan moral.
Hukum perbankan dirancang untuk memastikan semua perbankan berjalan sesuai prinsip-prinsip Syariah sama yang melarang riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan Maysir(judi).
- 1) Hukum Bunga bank terdapat perbedaan pendapat dari kelompok ulama. Kelompok pertama muharrimun yang mengharamkan secara mutlak. Kelompok kedua mengharamkan jika bersifat konsumtif.kelompok ketiga muhallilun berpendapat menghalalkan.krlompok keempat yang menganggapnya syubhat.
- 2) Fee dalam perbankan merupakan pungutan dana yang dibebankan kepada nasabah bank untuk kepentingan administrasi seperti keperluan kertas, biaya operasional, dan lain-lain.
- 3) Hikmah keharaman riba dalam praktikum dalam kehidupan sehari-hari dapat merusak tatanan kehidupan baik secara personal maupun sosial dalam agama jauh dari keberkahan hidup.
Pemerintahan dalam Islam bukan hanya tentang struktur atau model politik tertentu, melainkan tentang bagaimana menciptakan sistem tata kelola yang berdasarkan nilai-nilai ilahiyah dan kemanusiaan yang harus dilandasi oleh hukum Alquran dan Sunnah.
Kepemimpinan sebagai amanah besar yang bertujuan menjaga keadilan menegakkan syariat, dan melindungi kemaslahatan umat.
Pendidikan karakter menjadi salah satu elemen penting dalam membentuk generasi muda yang berkualitas yang kelak bisa menjadi pemimpin yang memiliki kepribadian yang baik bertanggung jawab, berintegritas, jujur, kerja keras, berkeadilan, memiliki rasa hormatdan memiliki etika serta moral yang baik.
Pendidikan karakter juga sangat penting membangun generasi muda yang memiliki sikap moderasi beragama yang siap menghadapi tantangan zaman dengan sikap yang positif toleransi, dan rasa cinta terhadap bangsa serta agama.
Moderasi adalah bagian dari ajaran Alquran yang mendorong umat Islam menjadi umat yang "ummatan wasathan" yaitu mengajarkan keseimbangan menjalankan agama, serta mendorong sikap bijak dalam menyikapi perbedaan, menjaga keharmonisan sosial, mencegah konflik dan membangun masyarakat yang damai dan inklusif.
b. Tentukan materi atau konsep yang dari topik yang menurut anda dapat menimbulkan miskonsepsi atau kesalahpahaman berdasarkan pemahaman dari topik 1 hingga topik 8.
Materi atau konsep yang dapat menimbulkan miskonsepsi atau kesalahpahaman.
1) Topik 2 tentang zakat produktif yaitu zakat produktif dapat dimaknai sebagai bentuk kritik terhadap penyaluran zakat kepada mustahik yang pada umumnya bersifat konsumtif.
2) Taktik 4 tentang hukum Islam yang tidak terlepas dari ilatnya yaitu tentang asal perintah monogami dalam pernikahan dapat berubah menjadi perintah berpoligami
Untuk selengkapnya bisa lihat videonya di sini Youtube Nelawati Nelawati
Disclaimer: Contoh tugas mandiri di atas hanya sebagai referensi Bapak/Ibu Guru untuk mengerjakan modul pada program PPG Kemenag 2025. Contoh dapat disesuaikan dengan kondisi pembelajaran masing-masing.
Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Pretes Profesional Topik 1, Modul PAI PPG Kemenag Transformasi 2025
Daftar Kisi-kisi OMI 2025 Jenjang MI, Bidang Sains Matematika dan IPAS |
![]() |
---|
Daftar Kisi-kisi OMI 2025 Jenjang MTS, Mapel Matematika, IPA dan IPS |
![]() |
---|
Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN di Info GTK 2025, Ini Kriteria Penerima dan Cara Pencairan |
![]() |
---|
Cek Info GTK 2025 Melalui info.gtk.dikdasmen.go.id, Pencairan Bantuan Isentif Guru Non-ASN |
![]() |
---|
Info GTK Dikdasmen.Go.Id 2025, Cek Bantuan Isentif Guru Non ASN Rp 2,1 Juta Cair Agustus-September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.