Berita Nasional
Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Cair dan Berapa Nominalnya Berdasarkan Golongan ?
Pencairan THR Pensiunan PNS itu rencananya akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ramadan tengah berjalan, waktunya para pegawai menunggu Tunjangan Hari Raya (THR).
Tak hanya pegawai, pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pula tengah menunggu karena berhak menerimanya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN.
Kapan THR Pensiunan PNS cair ?
Pencairan THR Pensiunan PNS itu rencananya akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, Insya Allah segera selesai," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/3/2025).
Belum dipastikan apakah THR Pencairan PNS akan dibayarkan penuh 100 persen atau tidak.
Saat ditanya, Bendahara Negara itu enggan memberikan jawaban.
Baca juga: Kapan Pesangon dan THR Eks Karyawan Sritex Cair Usai Di-PHK Massal ? Satgas Sritex Pastikan Cair
Namun, pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN tahun ini.
Jumlah ini lebih besar jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 48,7 triliun.
Hingga Jumat (7/3/2025), pemerintah belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pencairan THR untuk ASN tahun ini.
Biasanya Pemerintah akan menerbitkan PP terkait pencairan THR menjelang Lebaran untuk mengatur pembayar THR kepada ASN.
Namun, berkaca dari aturan sebelumnya, PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan 2024, THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret-1 April 2025.
Dengan begitu, pencairan THR pensiunan PNS kemungkinan paling cepat akan dilakukan sekitar 21 Maret 2025.
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.