Berita Viral

Profil Ade Yasin Eks Bupati Bogor Dicari-cari Dedi Mulyadi Izinkan Wisata Puncak, Bikin Alam Rusak

Mengenal sosok Ade Yasin, eks Bupati Bogor jadi sorotan publik setelah dicari Dedi Mulyadi dalam kasus perizinan objek wisata Hibics Fantasy

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Instagram/Ade Yasin
EKS BUPATI BOGOR, ADE YASIN - Ade Yasin eks Bupati Bogor jadi sorotan publik setelah dicari Dedi Mulyadi dalam kasus perizinan objek wisata Hibics Fantasy di Puncak Bogor 

Ade Yasin disebut-sebut Mantan Bupati Bogor yang memberikan izin objek wisata Hibics Fantasy di Puncak Bogor yang dituding jadi biang kerok banjir Jabodetabek di tahun 2025.

Kasus Korupsi

Pada tahun 2022 yang sama saat menghadapi banjir, Ade Yasin terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT).

Saat tertangkap OTT KPK, Ade Yasin sudah menjalankan jabatannya sebagai Bupati Bogor selama kurang dari tiga tahun.

Setelah melalui berbagai proses sidang, sampailah Ade Yasin terhadap sidang pembacaan vonis hukumannya.

Majelis hakim memvonis Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dengan kurungan penjara empat tahun penjara.
 
Adapun vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum yang mana hanya tiga tahun penjara.

Vonis dibacakan hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Jumat (23/9/2022).

Saat itu Majelis Hakim menjatuhi vonis kepada Ade Yasin hukuman penjara selama 4 tahun dan denda Rp 100 juta serta subsider 6 bulan penjara.

Dalam vonis tersebut, hakim pun membacakan hal-hal meringankan dan memberatkan.

Adapun yang memberatkan Ade Yasin dinilai tak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tidak mengakui perbuatannya.

Sementara hal yang dinilai meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan dinilai bersikap sopan.

"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi," katanya.

Atas hal tersebut, Ade Yasin dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dedi Mulyadi Menangis

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjadi sorotan setelah menangis saat mengunjungi kawasan Puncak Bogor pada Kamis (6/3/2025). 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved