Ramadan 2025

Apa Hukum Menonton Film Dewasa Saat Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Ulama Berikut

Artikel berikut akan membahas tentang apa hukum menonton film dewasa saat puasa Ramadhan, silakan disimak penjelasan ulama berikut. 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
HUKUM MENONTON FILM - Ilustrasi hukum menonton film dewasa saat puasa Ramadhan. Selain menunaikan kewajiban, ibadah puasa Ramadhan yang dilakukan seorang muslim bertujuan agar bisa meraih ketakwaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel berikut akan membahas tentang apa hukum menonton film dewasa saat puasa Ramadhan, silakan disimak penjelasan ulama berikut. 

Selain menunaikan kewajiban, ibadah puasa Ramadhan yang dilakukan seorang muslim bertujuan agar bisa meraih ketakwaan. 

Dalam Al Quran Al Baqarah Ayat 187 disebut bagi orang yang berpuasa supaya ia mampu menjaga diri, dan menahan diri dari nafsu syahwat dan hawa nafsu makanan dan minuman, serta menahan diri untuk terhindar dari akhlak yang buruk.

Namun, seringkali godaan datang. Misalnya, karena sedang gabut menunggu waktu berbuka atau karena ada kesempatan maka seseorang menonton film dewasa. 

Lantas bagaimana hukum menonton film dewasa saat puasa Ramadhan?

Ulama yang juga Dosen Program Studi Ilmu Alquran dan Tafsir IAIN Surakarta Tsalis Muttaqin, Lc., M.S.I mengungkapkan menonton video yang ada ada tayangan-tayangan membuka aurat pada dasarnya tidak membatalkan puasa tapi bisa menghilangkan pahala puasa.

Di dalam berpuasa seseorang  seharusnya memang tidak melakukan dosa-dosa seperti menonton film-film yang mengumbar aurat atau menuruti nafsu.

"Selama itu tidak hal-hal yang membatalkan puasa (menonton film dewasa, Red) maka puasanya juga tidak batal tetapi pahala dari puasa itu yang hangus," katanya dikutip dari tayangan TANYA USTAZ Tribunnews diakses, Kamis (6/3/2025). 

Tsalis Muttaqin lebih lanjut mengungkap, ada 3 jenis puasa seseorang menurut Imam Al-Ghazali yakni

1. Puasa orang awam. 
2. Puasa orang khusus 
3. Puasa yang lebih khusus


Puasa orang awam (shaum al-‘umum), yaitu puasa yang hanya sebatas menahan diri dari makan, minum, dan hubungan suami istri. Ini adalah bentuk paling dasar dari puasa yang umumnya dilakukan oleh kebanyakan orang.

Puasa orang khusus (shaum al-khusus), yang tidak hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga menjaga seluruh anggota tubuh dari perbuatan dosa. 

Mata dijaga dari melihat hal-hal yang diharamkan, lisan dikendalikan dari ucapan sia-sia, serta hati dijauhkan dari sifat-sifat tercela seperti iri dan sombong. Puasa pada tingkatan ini lebih menekankan kesucian batin dan pengendalian diri secara menyeluruh.

Tingkatan tertinggi, yaitu puasa lebih khusus atau puasa khusus dari yang khusus (shaum khusus al-khusus), merupakan puasa yang tidak hanya menahan fisik dan menjaga perilaku, tetapi juga menjaga hati dari segala keinginan duniawi. 

Pada tingkatan ini, seseorang benar-benar mengarahkan seluruh pikiran dan jiwanya hanya kepada Allah. Puasa ini tidak lagi sekadar ibadah lahiriah, tetapi menjadi sebuah perjalanan spiritual yang mendekatkan seorang hamba dengan Tuhannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved