Nikita Mirzani Resmi Ditahan

Dibalik Sikap Santai Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan, Pakar: Ada Ketakutan Luar Biasa

Pakar ekspresi, Dody Triasmara soroti sikap santai Nikita Mirzani saat resmi ditahan Polda Metro Jaya kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan TPPU

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025) resmi ditahan usai jadi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 M. Pakar ekspresi, Dody Triasmara soroti sikap santai Nikita Mirzani saat resmi ditahan, ada ketakutan di dalam diri Nikita Mirzani. 

Namun, polisi tidak memborgol Nikita Mirzani dan Mail. 

Keduanya dengan leluasa melambaikan tangan ke awak media, dengan menggunakan baju tahanan yang tak dikancingkan.

Sambil berjalan menuju mobil tahanan, Nikita Mirzani tampak santai, ia berlenggak lenggok layaknya seorang model sambil menggerakkan tangannya dengan model 'Kiss Bye'.

"Sesuai Kemauannya kan," kata Nikita Mirzani sambil tertawa berjalan menuju mobil tahanan. Selasa (4/3/2025).

Nikita Mirzani bahkan menunjukkan dirinya tetap santai ketika menghadapi kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya.

Ketika ditanyakan tentang apa yang ia rasakan, Nikita Mirzani hanya menjawab singkat, akan mengikuti proses hukum.

"Ya mau gimana lagi," ucap Nikita Mirzani.

Nikira Mirzani tak banyak berkomentar, dirinya santai jalani kasus ini dan ingin perkaranya cepat selesai.

"Nggak gimana-gimana biar cepet selesai masalahnya," ucap Nikita.

NIKITA MIRZANI DITAHAN - Selain Nikita Mirzani memakai baju tahanan warna oranye. Ada 2 orang yang juga dilaporkan Reza Gladys dalam kasus dugaan pemerasan.Polisi bicara soal nasib Doktif dan Dokter Oky Pratama setelah Nikita Mirzani ditahan.
NIKITA MIRZANI DITAHAN - Selain Nikita Mirzani memakai baju tahanan warna oranye. Ada 2 orang yang juga dilaporkan Reza Gladys dalam kasus dugaan pemerasan.Polisi bicara soal nasib Doktif dan Dokter Oky Pratama setelah Nikita Mirzani ditahan. (kolase instagram/dok Tribunnews.com)

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menyampaikan bahwa penahanan Nikita Mirzani, setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejak pagi.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yang pertama saudari NM (Nikita Mirzani) yang kedua saudara IM (Mail), kemudian dilakukan gelar perkara lagi selanjutnya penyidik telah menahan atau melalukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya.

Ade menyampaikan bahwa Nikita Mirzani dan Mail ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari, yang kemudian penyidik terus melakukan pengembangan terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan korban Reza Gladys.

"Terhadap tersangka saudari NM dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan kemudian terhadap tersangka saudara IM, dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka, diajukan 99 pertanyaan," ucapnya.

Ade menceritakan proses penahanan Nikita Mirzani dan Mail pun dengan berbagai pertimbangan, diantaranya adanya bukti yang cukup dan setelah memeriksa saksi ahli.

Bukti tersebut diantaranya berupa 9 dokumen atau surat, serfa barang bukti digital berupa flashdisk dan juga handphone, serta bukti hasil ekstraksi barang digital dari Nikita Mirzani dan Mail.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved