Nikita Mirzani Resmi Ditahan

Belum Puas Nikita Mirzani Ditahan, Reza Gladys Harap 1 Orang Lagi jadi Tersangka, Dokter Inisial S

Pihak dokter kecantikan Reza Gladys menanggapi soal Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra ditahan atas laporannya.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
NIKITA MIRZANIDAN ASISTENNYA DITAHAN REZA GLADYS BELUM PUAS - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (4/3/2025). Melalui kuasa hukum, Julianus P Sembiring, pihak Reza Gladys rupanya masih belum puas berharap 1 orang yang dilaporkan menjadi tersangka juga. 

"Artinya kami berharap ada kesamaan di mata hukum. Karena pembuktian itu sudah jelas ada keterkaitan antara keempat peristiwa hukum yang kami maksudkan tadi," pungkasnya. 

Reza Gladys Akui Tak Miliki Dendam Terhadap Nikita Mirzani

Selain itu, menanggapi soal Nikita yang telah ditahan, Reza Gladys mengaku bahwa ia tidak memiliki dendam terhadap sang artis.

Hal itu diketahui melalui kuasa hukum Reza, Julianus P Sembiring.

"Jadi tanggapan dari klien kami adalah, pertama yang perlu kami sampaikan, klien kami ini tidak memiliki dendam sedikitpun terhadap para tersangka," beber Julianus.

"Itu harus dipahami secara bersama-sama," tegasnya.

Dikatakan Julianus, Reza hanya ingin pihak berwajib melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

Sehingga pelaku kejahatan mendapat hukuman yang sesuai.

"Hanya klien kami mengharapkan agar penyelenggara negara dalam hal ini penyidik dari cyber Polda Metro Jaya melaksanakan hukum normatif sebagaimana hukum acara yang diacu dalam undang-undang no.881."

Atas kinerja Polda Metro Jaya, Reza pun memberikan apresiasi penuh terhadap penyidik.

"Dan ternyata hari ini (Selasa) telah dibuktikan oleh penyidik sehingga klien kami menyatakan apresiasi luar biasa terhadap penyidik," ujarnya. 

Sebelumnya, Nikita bersama asistennya, Mail atau IM ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, atas kasus dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).

Nikita dan sang asisten keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.00 WIB.

Nikita dan Mail atau IM sudah mengenakan baju oranye atau baju tahanan, saat digiring petugas masuk ke mobil tahanan.

Namun, polisi tidak memborgol Nikita Mirzani dan Mail. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved