Nikita Mirzani Resmi Ditahan

Reaksi Dokter Reza Gladys Setelah Tahu Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polda Metro Jaya, Doa Diijabah

Dokter kecantikan Reza Gladys langsung bereaksi setelah tahu Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan Polda Metro Jaya atas laporannya.

Editor: Moch Krisna
Instagram Rezagladys/Kompas
REAKSI REZA GLADYS : Dokter Reza Gladys singgung doa diijabah setelah Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan,Selasa (4/3/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Dokter kecantikan Reza Gladys langsung bereaksi setelah tahu Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan Polda Metro Jaya atas laporannya.

Diketahui dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan, pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Melalui akun instagramnya @rezagladys, Selasa (4/3/2025) dokter Reza Gladys mengucap rasa syukur atas ditahannya Nikita Mirzani.

Adapun sang dokter membagikan postingan dari rekannya menyebut doa yang selama ini dipanjatkan telah diijabah oleh tuhan.

"Semangat dokter, doamu sekarang diijabah,"tulis postingan insta story dokter Reza Gladys.

Tak hanya itu, pada postingan lainnya dokter Reza Gladys menuliskan kata Allahuakabar.

Tahu Nikita Mirzani akhirnya ditahan1
REAKSI DOKTER REZA : Tahu Nikita Mirzani akhirnya ditahan,dokter Reza Gladys posting soal doa diijabah, Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya,dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bukan hanya Nikita Mirzani, Reza juga turut melaporkan asisten perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut, Mail Syahputra.

Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung di TikTok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Reza Gladys sempat menghubungi Nikita untuk bersilaturahmi.

Namun, Reza justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang disampaikan melalui asistennya.

“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary.

Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.

 “Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.

Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved