Nikita Mirzani Resmi Ditahan

Deretan Kasus Nikita Mirzani Pernah Menjeratnya Hingga Masuk Sel Penjara, Empat Kali Dijebloskan

Artis Nikita Mirzani kembali harus merasakan kehidupan dalam jeruji besi setelah resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap dokte

|
Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Nikita Mirzani resmi ditahan usai jadi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 M. Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). 

Pada Mei 2022, Nikita diduga mengunggah gambar Dito Mahendra di Instagram Story dengan tambahan kata-kata yang dianggap mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik. 

Merasa tak terima, Dito pun kemudian melaporkan hal ini ke Polresta Serang Kota saat itu. Tak lama berselang, Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik dalam UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. 

Kekasih Nindy Ayunda itu melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Pada 25 Oktober 2022, setelah penyerahan tahap II dari penyidik Polresta Serang Kota, Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, terhitung dari 25 Oktober hingga 13 November 2022. 

4. Kasus Dugaan Pemerasan Reza Gladys Senilai Rp 4 Miliar (2025)

Awal tahun 2025 Nikita Mirzani kembali tersandung masalah yang membuatnya jadi tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan.

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, seorang pengusaha produk perawatan kulit. 

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani diduga memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza Gladys melalui siaran langsung di TikTok. 

Merasa dirugikan, Reza Gladys berusaha menghubungi asisten Nikita pada 14 November 2024 untuk menjalin komunikasi. 

Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman akan mempublikasikan hal-hal negatif di media sosial jika tidak diberikan sejumlah uang. 

Nikita dan asistennya diduga meminta uang sebesar Rp 5 miliar sebagai "uang tutup mulut". 

Karena merasa terancam, Reza Gladys akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2 miliar pada 14 November 2024 ke rekening yang diarahkan oleh pihak Nikita. 

Selain itu, Reza juga memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar, sehingga total kerugian yang dialaminya mencapai Rp4 miliar. 

Pada 3 Desember 2024, Reza Gladys melaporkan tindakan pemerasan ini ke Polda Metro Jaya. 

Setelah melalui proses penyelidikan, Nikita Mirzani dan asistennya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 4 Maret 2025, dan kini keduanya resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus tersebut.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved